Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasikan Tiga Ranperbup Inhil, Perkuat Kepastian Hukum dan Arah Pembangunan Daerah

Redaksi • Jumat, 19 Juni 2026 | 00:34 WIB
Kanwil Kemenkum Riau gelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga Ranperbup Kabupaten Inhil di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau, Kamis (18/6/2026). (Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)
Kanwil Kemenkum Riau gelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga Ranperbup Kabupaten Inhil di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau, Kamis (18/6/2026). (Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas melalui pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Indragiri Hilir. 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pokja II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kamis (18/6/2026), membahas Ranperbup tentang Pedoman Pelaksanaan Program Desa Maju Desa Mandiri, Ranperbup tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Ranperbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2027.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan harmonisasi tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pembinaan pembentukan produk hukum daerah. 

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi pada Kegiatan Policy Talks Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Berbasis Bukti

Dalam kesempatan ini, Kakanwil diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum beserta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan yang memimpin jalannya pembahasan secara teknis guna memastikan setiap rancangan regulasi memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala BPSDM Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala BAPPERIDA Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala BPKP Kabupaten Indragiri Hilir, serta Tim Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan pengharmonisasian yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Baca Juga: Inhu Siap Mengikuti dan Sukseskan MTQ ke 44 Tingkat Provinsi Riau, Peserta Pawai Akan Mengerahkan Seribuan Peserta 

Dalam pembahasannya, Tim Perancang Kantor Wilayah memberikan masukan secara komprehensif dari aspek yuridis formal maupun material terhadap ketiga Ranperbup tersebut. 

Penelaahan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus menjamin keselarasan substansi dengan kebijakan nasional maupun kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan penjelasan mengenai urgensi masing-masing rancangan peraturan dalam mendukung pembangunan desa, peningkatan disiplin aparatur pemerintah dengan perjanjian kerja, serta penyusunan arah pembangunan daerah melalui RKPD Tahun 2027.

Baca Juga: 19 Juni Pukul 13.00 WIB Sistem SPMB Riau Ditutup, Siswa Diminta Segera Pilih Sekolah

Melalui diskusi yang berlangsung konstruktif, seluruh masukan dan koreksi yang disampaikan Tim Perancang diterima oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. 

Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menyempurnakan substansi ketiga rancangan peraturan tersebut sesuai hasil harmonisasi sebelum dilanjutkan ke tahapan penetapan dan penandatanganan, sehingga produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, sinkron, serta implementatif.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas, efektif, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: RS Awal Bros Panam Terima BPJS Kesehatan untuk Tindakan Cathlab, Akses Layanan Jantung Kini Lebih Mudah di Pekanbaru

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkesinambungan, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan produk hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Rapat harmonisasi berlangsung dengan tertib, lancar, dan menghasilkan kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. 

Sinergi yang terbangun diharapkan dapat mempercepat penyelesaian ketiga Ranperbup tersebut sehingga dapat segera diimplementasikan sebagai landasan hukum dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan kualitas aparatur, serta pelayanan publik yang semakin optimal.(*)

Editor : M. Erizal
#kemenkum riau #Kanwil Kemenkum Riau #Ranperbup