
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Para mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Riau, sepakat menolak Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) No 12 tahun 2026. Di mana pada SE tersebut mengatur tentang penghentian sementara operasional program MBG di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode libur sekolah mulai 22 Juni-13 Juli 2026.
“Surat Edaran Kepala BGN no.12 yang beberapa hari lalu diterbitkan, sangat merugikan dan berdampak besar bagi kami selaku mitra MBG. Keputusan itu hanya sepihak dari BGN tanpa melibatkan mitra MBG, padahal Perjanjian Kerja Sama (PKS) sudah ada dari awal, yang mengacu aturan main untuk kedua belah pihak, tetapi ini dengan semena-mena BGN mengambil keputusan mengeluarkan surat edaran tanpa berkoordinasi dengan Mitra MBG,” kata Suharmi selaku inisiator dan ketua Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Riau.
Suharmi juga menerangkan beberapa faktor yang merugikan mitra MBG setelah dikeluarkan SE no.12 BGN tersebut. Di mana dalam SE 12 itu jelas BGN menghentikan segala kegiatan untuk MBG selama liburan.
Baca Juga: Belanda Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan Piala Dunia setelah Hancurkan Swedia 5-1
“Dampaknya sangat besar bagi relawan SPPG juga. Selain itu periode aktivitas berkurang dari 6 hari menjadi 5 hari dan berbagai macam hal lainnya yang merugikan Mitra MBG,” ujarnya.
Selain itu, dengan moratorium dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru dan sudah disetujui, mitra sangat rugi karena sudah mengeluarkan investasi Rp1-2 miliar untuk mendirikan SPPG.
“Kebanyakan kawan-kawan ini mendapatkan modal dari menjual kebun, tanah malah ada yang sampai berutang ke bank guna mewujudkan SPPG, tetapi dihentikan sepihak, padahal sudah ada PKS-nya,” tegas Suharmi.
Sementara itu salah pelaku UMKM Deni Satriadi menambahkan bahwa program MBG menghidupkan UMKM. Salah satunya produk pertanian yang mensuplai dapur SPPG, disamping itu UMKM produk perikanan, peternakan juga terbantu memasarkan hasilnya.
Baca Juga: Mantan Pengurus TP PKK Se-Riau Pererat Persaudaraan dan Kenang Masa Pengabdian
“Sehingga di daerah-daerah kabupaten perputaran ekonomi berjalan baik. Oleh karena itu kita tegas menolak Surat Edaran no.12 dari BGN dan Moratorium SPPG” tutup Deni Satriadi.(sol)
Editor : Edwar Yaman