PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus berupaya memperkuat kapasitas analis kebijakannya. Ini seiring dengan upaya penguatan kebijakan publik.
Upaya ini terlihat dari keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, secara virtual, pada kegiatan Policy Talks 2026 bertajuk 'Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan untuk Meningkatkan Kualitas Kebijakan Publik di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya', Senin (22/6/2026).
Rudy Hendra menekankan, kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan penguatan kompetensi analis kebijakan. Tujuan akhirnya adalah kebijakan publik yang berkualitas, berbasis bukti, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam Policy Talks 2026 ini, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam bidang analisis kebijakan.
''Penguatan kompetensi ini kami harapkan mampu mendukung lahirnya kebijakan yang lebih adaptif, berkualitas dan berbasis bukti. Sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum,'' ujarnya.
Keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum Riau, kata Rudy, menunjukkan komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas penyusunan kebijakan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang analisis kebijakan.
Baca Juga: Ketika AI Menulis Tugas Bahasa Arab Siswa, Apa yang Sebenarnya Sedang Mereka Pelajari?
Pada kegiatan itu, Rudy Hendra turut didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil Kemenkum Riau.
Kegiatan itu sendiri dibuka Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat dan Papua Barat Daya Sahata Marlen Situngkir. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa cita-cita besar bangsa hanya dapat diwujudkan melalui kebijakan publik yang disusun secara cermat, berbasis data (evidence-based policy), selaras dengan agenda nasional, serta didukung harmonisasi regulasi sejak tahap awal perumusan kebijakan.
Pada sesi pertama, Direktur Sistem Pengembangan Kompetensi Aparatur Nasional (SPK2AN) Lembaga Administrasi Negara RI Widhi Novianto, yang jadi pembicara, memaparkan materi teknik penyusunan policy brief sebagai instrumen rekomendasi kebijakan yang ringkas, sistematis dan berbasis hasil riset.
Baca Juga: Dishub Kuansing Mulai Lakukan Penutupan Jalan Jendral Sudirman, Ini Penjelasan Kadishub
Widhi Novianto juga menekankan pentingnya peran strategis Analis Kebijakan sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 18 Tahun 2024, mulai dari proses identifikasi isu, penyusunan alternatif solusi, hingga evaluasi dampak kebijakan agar mampu menghasilkan keputusan yang tepat sasaran.
Pada sesi kedua, giliran Sekretaris BPSDM Provinsi Papua Barat Edison Ompe menjadi pembicara. Ia menyampaikan studi kasus penyusunan policy brief mengenai usulan pengembalian kewenangan pengelolaan SMA/SMK kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat. Melalui analisis berbasis data Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), kondisi fiskal, serta pemerataan tenaga pendidik dan sarana pendidikan, dipaparkan rekomendasi kebijakan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di wilayah Otonomi Khusus Papua.
Diskusi kegiatan ini berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait implementasi analisis kebijakan di lingkungan kerja, penyusunan rekomendasi berbasis bukti, hingga teknik penyusunan policy brief yang memenuhi kaidah akademik sekaligus mendukung proses pengambilan keputusan.(end)
Editor : Edwar Yaman