Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

APRIL Group dan RECOFTC Dorong Penguatan Kemitraan Multipihak Perhutanan Sosial

M Ali Nurman • Selasa, 23 Juni 2026 | 16:34 WIB
Lokakarya memperkuat kemitraan multipihak perhutanan sosial sebagai pembelajaran, tantangan dan peluang replikasi di Pekanbaru, Selasa (23/6/2026). (ISTIMEWA)
Lokakarya memperkuat kemitraan multipihak perhutanan sosial sebagai pembelajaran, tantangan dan peluang replikasi di Pekanbaru, Selasa (23/6/2026). (ISTIMEWA)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penguatan kemitraan antara berbagai pihak dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong keberhasilan program perhutanan sosial yang berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sinergi yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, masyarakat, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil diyakini dapat memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar kawasan hutan.

Pandangan tersebut disampaikan Deputy Director Stakeholder Engagement Sustainability APRIL Group, Dian Novarina, saat menjadi pembicara dalam lokakarya bertajuk “Memperkuat Kemitraan Multipihak Perhutanan Sosial: Pembelajaran, Tantangan dan Peluang Replikasi” yang berlangsung di Pekanbaru, Selasa (23/6/2026).

 Baca Juga: Forkompinda Kuansing Sepakat Bentuk Satgas Terpadu Berantas PETI

Kegiatan yang diselenggarakan APRIL Group, PT RAPP, RECOFTC dan PT Nusa Prima Manunggal itu menghadirkan berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan perhutanan sosial untuk bertukar pengalaman, membahas tantangan di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah penguatan model kemitraan yang dapat diterapkan di berbagai daerah.

Dian mengatakan keberhasilan program perhutanan sosial tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Menurutnya, kolaborasi yang kuat dan komitmen bersama menjadi syarat utama untuk membangun kemitraan yang mampu bertahan dalam jangka panjang.

“Upaya membangun kemitraan yang berhasil dalam perhutanan sosial, hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan komitmen bersama para pihak,” ujarnya.

 Baca Juga: Libur Sekolah, Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Padat

Ia menjelaskan bahwa pengembangan sistem agroforestri memiliki potensi besar untuk menciptakan pengelolaan kawasan hutan yang lebih produktif tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan. Selain memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat, pendekatan tersebut juga dinilai mampu memperkuat aspek sosial dan menjaga fungsi ekologis kawasan hutan.

Menurut Dian, upaya tersebut sejalan dengan program Multi Usaha Kehutanan (MUK) yang saat ini terus didorong pemerintah sebagai bagian dari strategi pengembangan sektor kehutanan nasional.

Saat ini APRIL Group mengembangkan program agroforestri pada dua kawasan perhutanan sosial yang berada di Provinsi Riau. Lokasi pertama berada di Hutan Kemasyarakatan Mandiri Sejahtera, Desa Dayun, Kabupaten Siak. Sementara lokasi kedua berada di Hutan Kemasyarakatan Rambahan, Desa Rambahan, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kedua kawasan tersebut dipilih sebagai lokasi percontohan karena memiliki karakteristik lingkungan yang berbeda. Desa Dayun berada di kawasan lahan gambut, sedangkan Desa Rambahan terletak pada kawasan lahan mineral. Perbedaan kondisi tersebut menjadi bahan pembelajaran penting dalam pengembangan model kemitraan yang dapat diterapkan pada berbagai tipe ekosistem.

Dian menjelaskan program yang dijalankan bertujuan membangun model kerja sama multipihak yang mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi kelompok masyarakat pemegang izin perhutanan sosial yang juga menjadi bagian dari rantai pasok bahan baku perusahaan.

Dalam pelaksanaannya, APRIL Group menggandeng PT Nusa Prima Manunggal dan RECOFTC sebagai mitra pendamping lapangan. Melalui pendampingan yang berlangsung selama tiga tahun, berbagai pengalaman dan pembelajaran berhasil diperoleh, terutama terkait penguatan kelembagaan kelompok masyarakat agar mampu menjalankan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.

 Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Petugas Sita Sabu, Ekstasi, Uang Tunai Rp115 Juta, dan Senjata Api

“Dari pengalaman tersebut juga kami menyadari bahwa kerja sama kemitraan agroforestri dalam skema perhutanan sosial tersebut memerlukan waktu yang panjang,” katanya.

Menurut Dian, pembentukan kelompok usaha perhutanan sosial yang kuat memerlukan waktu, konsistensi pendampingan, dukungan sumber daya yang memadai, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, keberhasilan program tidak bisa diukur dalam jangka pendek.

Ia menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan lahan gambut dan lahan mineral memiliki karakteristik yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan yang berbeda pula. Kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memastikan program dapat berjalan efektif dan memberikan hasil yang optimal.

“Ke depannya kami berencana untuk terus memperluas program kemitraan serupa ini dengan lebih banyak mitra lokal lainnya,” ungkapnya.

Direktur RECOFTC, Gamal Abdullah, menambahkan bahwa pelaksanaan program agroforestri di kawasan perhutanan sosial telah memberikan banyak pelajaran berharga bagi seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, keberhasilan pengembangan agroforestri tidak hanya ditentukan oleh kelompok tani atau masyarakat pengelola hutan, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh dukungan ekosistem yang lebih luas.

Ia menilai peran perusahaan, pemerintah, lembaga pendanaan, akademisi, dan berbagai pihak lainnya menjadi faktor penting dalam memastikan program dapat berkembang secara berkelanjutan. Selain itu, kelompok perhutanan sosial juga membutuhkan pendampingan teknis yang berkesinambungan, akses pasar yang lebih luas, serta transfer pengetahuan dari sektor swasta maupun kalangan akademisi.

“Ini penting dalam penguatan kapasitas. Lokakarya ini menerima masukan konkret dan membuka peluang untuk direplikasi di lokasi lain. Bentuk kemitraan seperti ini bisa menjadi contoh bagi pengembangan kemitraan lainnya karena skema agroforestri mampu memberikan manfaat dan nilai tambah secara ekonomi, lingkungan, dan sosial bagi kelompok tani,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, menegaskan bahwa perhutanan sosial saat ini tidak hanya berperan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Menurutnya, paradigma pembangunan telah berubah. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan kini tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai pelaku utama yang menentukan keberhasilan program.

 “Pemerintah tidak lagi melihat petani hutan sebagai objek, melainkan subjek utama pembangunan. Kemitraan sejajar dengan berbagai perusahaan kini menjadi kunci utama,” ujarnya usai membuka lokakarya di Pangeran Hotel Pekanbaru.

Catur menjelaskan peran perusahaan dalam perhutanan sosial juga terus berkembang. Jika sebelumnya perusahaan hanya berfungsi sebagai pembeli hasil produksi masyarakat, kini perusahaan turut terlibat dalam meningkatkan kualitas produk, memperkuat kapasitas usaha, hingga mendampingi proses pengembangan bisnis masyarakat.

Ia mencontohkan keberhasilan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Lampung yang mampu mengolah komoditas kemiri dan pala menjadi produk bernilai tambah tinggi. Salah satu hasilnya adalah produksi minyak kemiri yang kini telah dipasarkan secara komersial.

 Baca Juga: BKPP Bengkalis Usulkan 300 Formasi CPNS 2026 ke Kementerian PAN-RB, 90 Formasi adalah Guru

“Mereka sekarang sudah bisa memproduksi minyak kemiri secara komersial. Bahkan, produk turunannya sudah merambah ke industri perawatan kulit atau skincare, termasuk untuk kulit bayi,” jelasnya.

Keberhasilan serupa juga terlihat pada pengembangan kopi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Menurut Catur, masyarakat di sana tidak lagi hanya menjual biji kopi mentah, melainkan telah mengolahnya menjadi produk siap konsumsi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

“Banyak anak muda di desa yang kini beralih profesi menjadi barista berkat hasil kopi dari hutan mereka sendiri,” tambahnya.

Catur menyebutkan manfaat program perhutanan sosial saat ini telah dirasakan oleh sekitar 1,4 juta hingga 1,43 juta kepala keluarga di berbagai daerah di Indonesia. Program tersebut tidak hanya menciptakan peluang ekonomi baru, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan yang mampu menahan laju urbanisasi.

Menurutnya, semakin banyak anak muda yang memilih tetap tinggal di desa untuk mengembangkan usaha berbasis potensi hutan dibandingkan merantau ke kota.

Selain sektor pertanian dan perkebunan, perhutanan sosial juga berkembang pada sektor peternakan dan pariwisata. Di Lumajang, Jawa Timur, masyarakat berhasil mengintegrasikan usaha peternakan sapi dengan pengelolaan kawasan hutan.

Sementara di sejumlah daerah lainnya, pengembangan ekowisata mulai tumbuh dan menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat sekitar hutan.

Melalui lokakarya tersebut, para peserta diharapkan dapat saling berbagi pengalaman sekaligus menyusun rekomendasi strategis guna memperkuat model kemitraan perhutanan sosial di Indonesia. Forum ini juga diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi baru dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat sehingga manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dari program perhutanan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di berbagai daerah.

“Anggota kelompok usaha kita banyak yang sudah mendapatkan pelatihan langsung dari dinas tenaga kerja setempat,” katanya.(ali)

 

Editor : Edwar Yaman
#RECOFTC #perhutanan sosial #APRIL Group