Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kemitraan Multipihak Perhutanan Sosial Siap Direplikasi Nasional, Riau Jadi Salah Satu Contoh Pembelajaran

M Ali Nurman • Selasa, 23 Juni 2026 | 17:14 WIB
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani. (Istimewa)
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani. (Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Kehutanan menegaskan keberhasilan kemitraan multipihak dalam pengembangan perhutanan sosial tidak lagi sekadar menjadi contoh praktik baik, tetapi akan direplikasi secara lebih luas di berbagai daerah di Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, saat membuka Lokakarya Memperkuat Kemitraan Multipihak Perhutanan Sosial: Pembelajaran, Tantangan dan Peluang Replikasi di Pekanbaru, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh APRIL Group, PT RAPP, RECOFTC dan PT Nusa Prima Manunggal tersebut menjadi forum berbagi praktik baik kemitraan multipihak yang telah berjalan di sejumlah wilayah. Lokakarya menghadirkan pemerintah, perusahaan, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pendamping perhutanan sosial hingga kelompok masyarakat pengelola hutan untuk bertukar pengalaman, membahas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, sekaligus merumuskan langkah-langkah penguatan model kemitraan yang dapat diterapkan dan direplikasi di berbagai daerah.

 Baca Juga: KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit, Muatan Ekspedisi hingga Toren Air Hanyut

Menurut Catur, tema lokakarya tersebut sangat relevan dengan kondisi pengembangan perhutanan sosial saat ini. Sebab, keberhasilan program perhutanan sosial banyak ditentukan oleh proses pembelajaran dari praktik-praktik baik yang telah berjalan di lapangan.

“Ini adalah pembelajaran. Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang kami dampingi umumnya memiliki keterbatasan kapasitas, permodalan maupun akses pasar. Karena itu mereka lebih senang belajar dari praktik nyata atau learning by doing. Bahkan kami sebagai pengampu program juga terus belajar dari pengalaman di tingkat tapak,” ujar Catur.

Ia mengatakan masyarakat pengelola perhutanan sosial membutuhkan bukti keberhasilan yang dapat dilihat langsung, bukan sekadar janji. Karena itu hasil-hasil positif dari berbagai model pengelolaan akan menjadi bahan utama untuk direplikasi ke daerah lain.

 Baca Juga: Erling Haaland Cetak Dua Gol Lagi saat Norwegia Kalahkan Senegal 3-2

Namun demikian, replikasi tidak selalu dilakukan secara sama persis karena setiap wilayah memiliki karakteristik sosial dan ekologis yang berbeda.

“Kalau bicara perhutanan sosial, kata sosial itu adalah manusianya. Karakter manusia berbeda-beda dan menciptakan dinamika sosial yang berbeda pula. Karena itu setiap daerah memiliki pendekatan yang khas,” katanya.

Catur menilai kemitraan menjadi kunci utama keberhasilan program perhutanan sosial. Kemitraan tersebut harus dibangun atas dasar kepercayaan dan kesetaraan antarpihak.

“Tidak ada yang lebih tinggi dan tidak ada yang lebih rendah. Kita bermitra secara sejajar. Melalui kemitraan inilah kapasitas masyarakat meningkat, rasa percaya diri tumbuh, hingga akhirnya kelompok usaha bisa mandiri,” ujarnya.

Baca Juga: BKPP Bengkalis Usulkan 300 Formasi CPNS 2026 ke Kementerian PAN-RB, 90 Formasi adalah Guru 

Secara nasional, program perhutanan sosial yang ditargetkan mencakup 12,7 juta hektare lahan saat ini telah mencapai 8,35 juta hektare dengan penerima manfaat sekitar 1,43 juta kepala keluarga.

Untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat, pemerintah telah membentuk 16.653 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang tersebar hampir di seluruh Indonesia. KUPS tersebut diklasifikasikan dalam kategori Blue, Silver, Gold dan Platinum untuk memudahkan penentuan bentuk pendampingan yang sesuai.

Khusus di Provinsi Riau, capaian akses kelola perhutanan sosial telah mencapai 201.880,42 hektare yang tersebar dalam 213 Surat Keputusan (SK). Program tersebut telah memberikan manfaat kepada 35.815 kepala keluarga dengan total 256 KUPS yang sebagian besar bergerak di sektor hasil hutan bukan kayu (HHBK).

“Dari data yang kami miliki, hasil hutan bukan kayu menjadi sektor yang paling dominan. Ada hampir 166 komoditas yang berkembang. Ini sekaligus menjadi tantangan menuju hilirisasi agar nilai tambah produk meningkat,” katanya.

Menurut Catur, tujuan perhutanan sosial bukan hanya memberikan hak kelola kawasan hutan selama 35 tahun, tetapi juga memastikan kawasan tersebut menjadi pusat ekonomi masyarakat yang produktif, berkelanjutan dan terhubung dengan pasar.

“Harapannya masyarakat sejahtera dan hutan tetap lestari,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Catur kembali menegaskan bahwa pola agroforestri merupakan model pengelolaan yang paling sesuai untuk kawasan perhutanan sosial. Melalui agroforestri, masyarakat dapat memperoleh pendapatan jangka pendek, menengah dan panjang tanpa harus menunggu pohon utama tumbuh hingga masa panen.

Ia menjelaskan dalam sistem agroforestri terdapat kombinasi tanaman pangan, tanaman tahunan, peternakan hingga perikanan yang memungkinkan masyarakat memperoleh penghasilan secara berkelanjutan. 

“Kalau hanya menunggu pohon tumbuh lima tahun tentu sulit. Karena itu harus ada tanaman yang menghasilkan pendapatan harian dan bulanan. Kami juga mendorong minimal tiga komoditas unggulan agar kalau satu terkena hama atau harga turun masih ada sumber pendapatan lainnya,” katanya.

Ia menyebut berbagai praktik baik telah berkembang di sejumlah daerah. Di Lampung misalnya, kemitraan multipihak berhasil meningkatkan nilai tambah komoditas kemiri dan pala yang sebelumnya hanya dijual dalam bentuk bahan mentah.

Kini kemiri tidak hanya dijual sebagai biji, tetapi telah diolah menjadi minyak kemiri hingga produk perawatan rambut dan kulit yang memiliki nilai ekonomi jauh lebih tinggi.

Contoh lain terdapat di Lumajang, Jawa Timur, di mana masyarakat memanfaatkan hijauan pakan ternak dalam kawasan hutan untuk mendukung usaha peternakan sapi perah yang telah bermitra dengan perusahaan susu nasional.

 Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Petugas Sita Sabu, Ekstasi, Uang Tunai Rp115 Juta, dan Senjata Api

“Ini bukti bahwa perhutanan sosial tidak hanya menjaga hutan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Untuk Riau sendiri, Catur menilai potensi pengembangan perhutanan sosial masih sangat besar. Salah satu contoh yang mendapat perhatian adalah hutan adat Imbo Putui di Kabupaten Kampar.

Menurutnya, kawasan tersebut menunjukkan bagaimana masyarakat adat mampu menjaga hutan di tengah ekspansi berbagai penggunaan lahan lain di sekitarnya.

“Di sana masih ada pohon meranti, beringin, keanekaragaman hayati yang terjaga, bahkan burung rangkong mulai kembali ditemukan. Ini menunjukkan bahwa perhutanan sosial tidak hanya memiliki nilai ekonomi tetapi juga nilai ekologis yang sangat tinggi,” katanya.

 

Sejalan dengan itu, Kementerian Kehutanan kini mendorong pembentukan demplot atau kawasan percontohan perhutanan sosial yang berhasil dari sisi ekonomi, sosial dan ekologi.

Selain itu, pemerintah juga mengembangkan sekolah lapang perhutanan sosial sebagai sarana pembelajaran langsung bagi kelompok masyarakat.

“Kalau hanya teori kadang orang belum percaya. Karena itu kami ingin ada contoh nyata yang bisa dilihat dan dipelajari langsung. Replikasi ini bukan lagi sekadar peluang, tetapi akan menjadi kebijakan yang kami dorong ke depan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Catur juga mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman El Nino yang telah mulai dirasakan dan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan gambut.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan pencegahan dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi menjaga kawasan gambut. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan. Apalagi kita sedang menghadapi siklus El Nino yang perlu diwaspadai bersama,” ujarnya.

Melalui lokakarya tersebut, Kementerian Kehutanan berharap lahir berbagai masukan dan pembelajaran baru untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media dan organisasi masyarakat sipil.

“Harapan kami kemitraan ini tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama saja, tetapi benar-benar menghasilkan kemandirian masyarakat, memperkuat ekonomi lokal dan menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan,” tutup Catur.(ali)

Editor : Edwar Yaman
#Kemitraan Multipihak #Contoh Pembelajaran #Catur Endah Prasetiani #perhutanan sosial