PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Riau telah memasuki tahap pendaftaran ulang. Pemerintah menegaskan tidak akan membuka penambahan daya tampung maupun penerimaan baru di sekolah negeri setelah tahapan SPMB selesai dilaksanakan.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Dr Nilam Suri, mengatakan seluruh proses SPMB telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kuota penerimaan telah ditetapkan sejak awal berdasarkan kesepakatan bersama.
Menurut Nilam, masyarakat, khususnya para orang tua maupun calon siswa diharapkan dapat memahami bahwa tujuan utama SPMB adalah memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan, bukan hanya di sekolah negeri.
Baca Juga: 40 Persen Jalan Kabupaten Kampar Rusak, PUPR Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Rusak Berat
"Kami mohon pengertian seluruh orang tua. SPMB ini merupakan komitmen bersama untuk membantu seluruh anak Indonesia, khususnya di Riau, agar dapat bersekolah di mana saja, bukan hanya di sekolah negeri,"ujar Nilam, Selasa (23/6/2026).
Ia mengakui masih banyak orang tua maupun calon siswa yang berupaya ingin masuk ke sekolah negeri atau sekolah yang dianggap favorit. Padahal, pemerintah terus berupaya menjamin mutu pendidikan yang merata di seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta.
"Selama ini orang tua selalu mencari sekolah negeri dan sekolah-sekolah yang dianggap favorit. Padahal pemerintah sudah berupaya menjamin mutu yang sama untuk seluruh sekolah, khususnya di Provinsi Riau," ujarnya.
Nilam menegaskan sejak awal pemerintah telah menyampaikan bahwa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan dikunci sesuai dengan jumlah daya tampung yang telah disepakati bersama antara pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Riau.
Baca Juga: Forkompinda Kuansing Sepakat Bentuk Satgas Terpadu Berantas PETI
"Sejak awal sudah kami sampaikan bahwa setelah pelaksanaan SPMB tidak ada lagi pembukaan terkait penambahan daya tampung. Dinas Pendidikan Provinsi Riau hanya menjalankan aturan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kalaupun ada desakan dari masyarakat, dinas tidak bisa bergerak karena Dapodik sudah dikunci," tegasnya.
Ia menambahkan kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah pusat, mulai dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah hingga Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Karena itu, Nilam mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu melalui jalur yang tidak sesuai aturan.
"Jangan memaksakan anak masuk ke sekolah yang peminatnya melebihi daya tampung. Jangan sampai ada upaya-upaya masuk melalui jalur belakang. Mari kita junjung tinggi integritas dalam pelaksanaan SPMB," katanya.
Meski demikian, Nilam menjelaskan masih terdapat sejumlah sekolah yang kuotanya belum terpenuhi. Kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan oleh calon peserta didik.
"Masih banyak sekolah yang peluangnya tersedia. Bukan membuka pendaftaran SPMB baru, tetapi melengkapi kursi atau kuota yang masih kosong di sekolah-sekolah yang belum terpenuhi," jelasnya.
Baca Juga: Turun, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Pekan Ini Rp3.776 per Kg
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menegaskan bahwa seluruh mekanisme penerimaan murid baru telah dilaksanakan sesuai aturan yang ditetapkan oleh kementerian.
"Kami telah melaksanakan proses SPMB secara transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan SPMB ini," ujar Erisman.
Erisman juga mengingatkan seluruh kepala SMA dan SMK negeri di Riau agar tidak melakukan praktik-praktik yang melanggar ketentuan dalam penerimaan peserta didik baru.
"Saya tegaskan kepada seluruh kepala sekolah, jangan coba-coba bermain di belakang. Patuhilah seluruh aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Riau berharap seluruh pihak dapat mendukung pelaksanaan SPMB yang berintegritas, sehingga pemerataan akses dan mutu pendidikan di Riau dapat terus terwujud.(dof
Editor : Edwar Yaman