
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melaksanakan kegiatan koordinasi dan penguatan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan pada Kamis (25/6/2026), bertempat di Balai Harta Peninggalan Medan.
Dalam kegiatan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, beserta jajaran terkait dan disambut langsung oleh Kepala Balai Harta Peninggalan Medan, Syafriadi Lubis, bersama seluruh jajaran BHP Medan.
Pada kesempatan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan serta menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan BHP Medan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang perwalian, pengampuan, dan pendaftaran wasiat.
Baca Juga: Target Juara Umum, Pekanbaru Berangkatkan 70 Kafilah ke MTQ Riau di Kuansing
Lebih lanjut, Rudy Hendra Pakpahan berharap keberadaan dan layanan Balai Harta Peninggalan dapat semakin dikenal oleh masyarakat Provinsi Riau sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas. Menurutnya, penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi peran Kantor Wilayah sebagai representasi BHP Medan di wilayah merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BHP.
Selain itu, pemanfaatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan juga dinilai penting sebagai sarana sosialisasi, edukasi, penyampaian informasi awal, serta pendataan kasus potensial yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan.
Kegiatan ditutup dengan diskusi dan koordinasi antara BHP Medan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau guna memperkuat kolaborasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Provinsi Riau.
Editor : M. Erizal