PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus berupaya memperkuat kepatuhan hukum sekaligus memacu ekosistem bisnis kreatif yang berdaya saing.
Sebagai realisasinya, Kanwil Kemenkum Riau menggelar kolaborasi strategis bersama Institut Teknologi Bisnis (ITB) Riau pada Selasa (7/7/2026).
Pada kegiatan ini juga digelar seminar bertajuk Road to Entrepreneur Success: Membangun Motivasi Bisnis, Menguatkan Nilai Syariah dan Melindungi Inovasi Melalui Kekayaan Intelektual'.
Baca Juga: Respons Permintaan Kemendagri, Pemkab Meranti Tak Masuk Daftar Daerah Sulit Bayar Gaji ASN
Kegiatan yang dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan yang menghadiri langsung kegiatan, juga diintegrasikan dengan sosialisasi bertajuk 'Kepatuhan Hukum Hak Cipta Musik dan Lagu Tahun 2026.' Sosialisasi yang digelar Aula Kampus ITB Riau tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait proteksi hukum menyeluruh bagi para pelaku usaha.
Penyelenggaraan sosialisasi dan seminar ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara dan strategi bisnis yang berkah, berkelanjutan, sekaligus aman secara hukum melalui pemanfaatan perlindungan kekayaan intelektual.
Sebagai wujud sinergi lintas sektor, kegiatan ini turut melibatkan partisipasi aktif dari jajaran Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau, perwakilan pengelola usaha kafe/kuliner, kalangan pelaku UMKM, mahasiswa, hingga masyarakat umum.
Baca Juga: LAMR Bengkalis Siapkan Kenduri Adat Hari Jadi Ke-514 Bengkalis
Rudy Hendra dalam sambutannya menggarisbawahi urgensi pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI) di era digital, khususnya pada sektor hak cipta. Perlindungan Hak Cipta, tegas Rudy, merupakan pilar penting untuk menghargai hak moral dan hak ekonomi para kreator kita.
''Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran bersama, terutama bagi para mahasiswa, pelaku usaha hingga industri kreatif di Riau, agar dapat menghargai setiap karya dan menjalankan bisnisnya secara patuh hukum. Kami berkomitmen memberikan pendampingan yang akuntabel, transparan, dan responsif agar perlindungan HAKI ini dapat menjadi instrumen nyata yang mendongkrak nilai tambah serta daya saing produk lokal Riau di pasar nasional bahkan internasional," tegas Rudy Hendra.
Dalam sesi diskusi panel, dua orang Analis Kekayaan Intelektual dari Kemenkum Riau menjadi narasumber bersama pemateri kompeten lainnya, yaitu Fhadell Trio Putra selaku Tenaga Ahli Kementerian Hukum RI dan Anggota DPD RI KH dihadiri Rektor ITB Riau.Fuji Hidayat, bersama CEO Garuda Cyber Indonesia Bantuan Aan.(end)
Editor : Edwar Yaman