PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau kembali melakukan harmonisasi terhadap rancanangan aturan di daerah. Kali ini, Rabu (8/7/2026), giliran Kabupaten Siak.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberi dukungan penuh kepada jajaran Divisi P3H pada rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan regulasi tersebut.
Rudy berharap rapat itu dapat memperkuat proses harmonisasi dan memastikan regulasi daerah yang dihasilkan berkualitas, implementatif, dan sesuai standar hukum nasional.
Baca Juga: Teken MoU dengan Pemkot Bandung, Wako Agung Ingin Pekanbaru Setara dengan Kota Besar Nasional
''Kita komit untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan yang transparan dan berkelanjutan, yang kali ini bagi masyarakat Kabupaten Siak,'' ujar Rudy Hendra.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau itu BKAD Kabupaten Siak, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Riau.
Adapun tiga draft aturan yang dibahas, yaitu Rencana Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan, Ranperbup tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Baca Juga: BUMD Meranti Tagih Komitmen Pelindo Atas Janji Bagi Hasil Kenaikan Pass Pelabuhan Tanjung Harapan
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Yeni Nel Ikhwan yang memimpin rapat memastikan, setiap substansi dibahas secara detail untuk memastikan kepastian hukum dan daya laku regulasi di lapangan.
Tim Perancang turut memberikan masukan komprehensif dari aspek formil dan materiil agar regulasi memiliki dasar hukum yang kuat.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Daerah Siak menjelaskan urgensi regulasi untuk memperkuat tata kelola penyedia jasa, pendidikan anak usia dini, serta pengelolaan aset daerah. Sehingga setiap kebijakan dapat mendukung pembangunan daerah secara optimal.
Baca Juga: Senat Unri Tetapkan Tiga Calon Rektor, Mexsasai Indra Raih Suara Terbanyak
Hasil rapat menunjukkan bahwa Ranperbup tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan ditunda untuk ditinjau lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Sedangkan dua rancangan lainnya memperoleh kesepahaman antara Tim Perancang dan Pemkab Siak. Para pihak berkomitmen untuk segera menyempurnakan draf akhir sebelum diajukan ke tahap penetapan.
Editor : M. Erizal