Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kejar PAD, Plt Gubri Ajak Pemko Dumai Bersinergi

Soleh Saputra • Rabu, 15 Juli 2026 | 09:45 WIB
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto berbicara saat pertemuan dengan Wali Kota Dumai Paisal di Gedung Sri Bunga Tanjung, Dumai, Selasa (14/7/2026). (Diskominfotik Riau untuk Riau Pos)
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto berbicara saat pertemuan dengan Wali Kota Dumai Paisal di Gedung Sri Bunga Tanjung, Dumai, Selasa (14/7/2026). (Diskominfotik Riau untuk Riau Pos)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Peme­rintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan dokumen  tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Dumai. Penyerahan dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto dan diterima Wali Kota Dumai, Paisal di Gedung Sri Bunga Tanjung, Dumai, Selasa (14/7).

Plt Gubri SF Hariyanto menyebutkan, hal ini menjadi kolaborasi dengan Pemko Dumai guna mendongkrak kenaikan pendapatan asli daerah (PAD). “Sudah diserahkan dokumennya. Kami minta Pemko Dumai segera bergerak, mengejar pemilik kendaraan agar segera membayarkan pajaknya. Supaya PAD bisa kita tingkatkan, karena ini jumlahnya cukup banyak,” ujarnya.

Disebutkannya, terdapat 98 ribu kendaraan dengan total tunggakan mencapai lebih dari Rp28 miliar yang ditargetkan dapat terselesaikan hingga akhir tahun ini. “Total tunggakannya mencapai Rp28,1 miliar. Kalau setengahnya saja bisa dikejar oleh Pemko Dumai, kan lumayan dapat digunakan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat Kota Dumai,” katanya.

Baca Juga: Kejar Pendapatan Daerah, Plt Gubri Ajak Sinergi Pemko Dumai

Wali kota Dumai Paisal menyambut baik data tunggakan wajib pajak yang telah diserahkan oleh Pemprov Riau tersebut. Pihaknya akan segera melakukan rapat dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti data yang telah diserahkan tersebut.

“Terimakasih atas data yang telah disampaikan. Kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan rapat internal. Kami akan upayakan semaksimal mungkin untuk mengejar tunggakan pajak tersebut karena ada dana milik daerah juga,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari menyebutkan, sebanyak 98.154 kendaraan bermotor menunggak pajak pada 2025 di Kota Dumai. “Nilai tunggakan mencapai Rp28.130.905.512,” kata Ninno.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber

Dikatakan Ninno, kendaraan penunggak pajak paling banyak didominasi oleh sepeda motor mencapai 87.107 unit dengan nilai Rp11.526.230.240. Kemudian mobil 11.047 unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp16.604.675.272.

“Untuk kendaraan jenis mobil, penunggak paling banyak berada pada mobil penumpang sebanyak 6.007 unit dengan nilai Rp9.176.854.268. Dan jenis mobil barang sebanyak 4.916 unit dengan nilai Rp7.293.836.445,” katanya.

Kemudian pada jenis mobil bus sebanyak 85 unit dengan nilai tunggakan Rp106.667.488. Terakhir pada jenis kendaraan khusus sebanyak 39 unit dengan nilai Rp27.317.071.(adv/sol) 

 

Editor : Arif Oktafian
pemprov riau pemko dumai pad