Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Gandeng Komnas HAM, Pemprov Bahas Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar 

Soleh Saputra • Kamis, 16 Juli 2026 | 16:54 WIB
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Zulkifli Syukur. (Dok Riaupos.co)
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Zulkifli Syukur. (Dok Riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), melakukan koordinasi terkait penanganan kasus sengketa lahan di Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dan Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar. Di mana konflik agraria tersebut melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Zulkifli Syukur, mengatakan bahwa forum koordinasi ini penting untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai persoalan yang menjadi perhatian Komnas HAM. Pemerintah Provinsi Riau juga menyatakan kesiapan untuk memberikan informasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Forum ini jadi sarana perihal gambaran utuh yang menjadi permasalahan dan perhatian komnas HAM. Pemprov Riau siap beri penjelasan yang sesuai," ungkap Zulkifli di Kantor Gubernur Riau, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga: Akibat Tidak Teliti Dalam Penginputan Dokumen, Tiga OPD Ternyata Belum Terima Gaji Ke-13

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses penanganan pengaduan yang tengah berjalan. Ia berharap, setelah ini Komnas HAM bisa mewujudkan dan mengkoordinasikan keinginan serta harapan masyarakat Riau yang mengadu.

"Tanah yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu, dulu secara adat dibuat kepemilikannya. Sekarang semua ada administrasinya, jadi berbeda tentunya dan menyebabkan konflik di sana," terangnya.

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menyampaikan bahwa pengaduan mengenai persoalan agraria masih menjadi salah satu isu yang banyak diterima secara nasional. Riau disebut sebagai salah satu daerah yang memiliki tantangan tersendiri karena kekayaan sumber daya alam yang dimiliki.

Baca Juga: Sebanyak 32 WBP Lapas Bengkalis Ikuti Program Sekolah Paket A, B dan C 

"Secara nasional, Komnas HAM mendapat banyak pengaduan soal konflik seperti ini, cuma beda lokasinya. Saat ini di Riau. Apalagi Riau sangat kaya, bukan hanya di bawah bumi saja, namun di atas juga," ungkapnya. 

Menurutnya, kondisi tersebut membuat berbagai persoalan pengelolaan sumber daya kerap memunculkan sengketa di tengah masyarakat. Terkait dua pengaduan yang sedang ditangani, Komnas HAM menjelaskan bahwa kasus di Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar memiliki karakteristik yang mirip dan berkaitan dengan pengelolaan lahan oleh pihak perusahaan.

"Dua kasus ini sudah kita tangani. Masyarakat datang lakukan pengaduan karena merasa bisa tidak menjadi pihak yang mendapatkan keuntungan dari proses yang dilakukan pihak perusahaan. Pengelolaan di perusahaan itu belum terlalu settle, jadi masih belajar mengelola sawit dan lainnya maka bisa terjadi kekacauan di tata kelolanya," ucapnya. 

Editor : Rinaldi
komnas ham sengketa lahan pemprov riau