Pemprov Riau Resmi Buka Seleksi Calon Komisaris PT PER 

Soleh Saputra • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 11:17 WIB
Indra. (Istimewa)
Indra. (Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membuka pendaftaran Seleksi Calon Komisaris PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER). Pengumuman penerimaan jajaran pengawas BUMD ini dikeluarkan secara resmi melalui surat Pengumuman Nomor: 03/PANSEL-KOM/PER/2026. 

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Indra menegaskan, bahwa seluruh proses penyaringan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018. 

Payung hukum tersebut mengatur secara ketat tata cara pengangkatan serta pemberhentian anggota Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD.

Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Uang di Daerah 3T

"Seleksi ini merupakan komitmen kita bersama untuk menghadirkan figur pimpinan yang berintegritas tinggi dan memiliki visi pengembangan usaha. Kami mengundang para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang memenuhi kriteria untuk ikut serta dalam seleksi ini," ujar Indra.

Indra menambahkan, calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan substantif, seperti berusia paling tinggi 60 tahun saat mendaftar pertama kali dan berijazah minimal Strata Satu (S-1). 

Pelamar juga harus memiliki keahlian, rekam jejak yang jujur, pemahaman atas manajemen perusahaan, serta menyediakan waktu yang cukup untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Baca Juga: Gelar Pascasarjana Tidak Hanya Dinama: Saatnya Magister dan Doktor Menjadi Manusia Berdampak

“Kemudian calon komisaris tidak boleh pernah dinyatakan pailit, tidak sedang menjalani sanksi pidana, tidak pernah dihukum akibat kasus yang merugikan keuangan negara, serta wajib mengantongi surat persetujuan tertulis untuk mengikuti seleksi dari Kepala Daerah,” paparnya. 

Terkait mekanisme pendaftaran, pihak panitia menetapkan bahwa seluruh berkas lamaran dikirimkan melalui jasa Pos Indonesia layanan Kilat Khusus dengan cap pos. Periode pengiriman berkas pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 21 Juli hingga 31 Juli 2026.

Berkas lamaran yang ditulis tangan wajib ditandatangani di atas meterai cukup dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Komisaris PT PER (Perseroda) yang beralamat di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning Lantai 3, Jalan Sudirman No 460, Pekanbaru.

Baca Juga: ALAMAAAK!!! Sengaja Tak Pakai Jersey!

“Pelamar diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen pendukung, antara lain fotokopi KTP, NPWP, ijazah terlegalisir, pasfoto terbaru latar merah ukuran 4x6 (3 lembar), asli SKCK, serta Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah,” ujarnya. (sol)

Editor : M. Erizal
pt per seleksi calon Komisaris pemprov riau