PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan melaksanakan koordinasi dengan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton, Senin (20/7/2026).
Yeni Nel Ikhwanbeserta jajaran perancang peraturan perundang-undangan dan penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Riau diterima Bupati Anton di rumah dinasnya. Ia menekankan, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Masih dalam agenda yang sama, ini juga dalam rangka pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) di wilayah tersebut.
Baca Juga: Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pelayanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
Kegiatan koordinaai ini turut diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan turut mengikuti kegiatan ini secara virtual. Ia mendukung penuh kegiatan ini dan turut memberikan arahan secara langsung.
Dalam koordinasi ini, Yeni Nel Ikhwan menyampaikan capaian layanan Posbankum Kabupaten Rohul hingga Juli 2026, dari 145 Posbankum yang terbentuk di desa dan kelurahan, telah mencatatkan sebanyak 771 layanan hukum.
Layanan ini meliputi konsultasi hukum, penyelesaian konflik melalui mediasi, hingga bantuan hukum dan advokasi. Yeni menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi paralegal agar dapat memberikan layanan maksimal, serta perlunya dukungan pendanaan dari pemerintah daerah untuk keberlanjutan operasional Posbankum.
Selain itu, Yeni juga menyampaikan pemanfaatan aplikasi Tuanku Online sebagai sarana konsultasi dan informasi hukum secara daring.
Baca Juga: Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal Diduga Usai Berkelahi, Keluarga Korban Lapor Polisi
''Dengan adanya kerja sama ini, paralegal Posbankum dapat memanfaatkan layanan konsultasi dengan Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negeri, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui mediasi dan pembuatan Akta Perdamaian. Hal ini bertujuan mempercepat akses masyarakat terhadap keadilan dan mendorong penyelesaian sengketa secara damai,'' ujarnya.
Yeni Nel Ikhwan juga mengapresiasi pengelolaan JDIH Kabupaten Rohul yang menunjukkan komitmen tinggi dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas. Pencapaian ini diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga JDIH Kabupaten Rohul menjadi salah satu terbaik di Provinsi Riau. Selain itu, harmonisasi Ranperda dan Ranperkada di wilayah ini telah berhasil menempatkan Kabupaten Rokan Hulu di peringkat ketiga tingkat provinsi.
Menanggapi pemaparan tersebut, Bupati Rohul Anton menyampaikan dukungan penuh terhadap program pembinaan hukum, termasuk penguatan Posbankum di desa dan kelurahan. Ia menegaskan akan mengupayakan pendanaan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk mendukung operasional Posbankum serta insentif bagi paralegal.
Baca Juga: BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat
''Pemerintah Kabupaten Rohul siap memberdayakan lulusan Sarjana Hukum lokal sebagai paralegal dan memperluas kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Riau dalam berbagai bidang pelayanan hukum,'' ujarnya.
Lebih lanjut, Anton juga menekankan pentingnya Posbankum sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat, terutama terkait administrasi pemerintahan desa, pertanggungjawaban keuangan desa, sengketa pertanahan, dan isu perkebunan.
Pemerintah Kabupaten Rohul turut berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Riau dalam pembentukan produk hukum daerah serta penyusunan Akta Perdamaian sebagai alternatif penyelesaian sengketa.
Editor : M. Erizal