PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan mengikuti secara virtual Forum Pengaduan Pelayanan Publik "Pasti Ada Solusi' Episode 8 yang diselenggarakan Kemenkum RI, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan ini mengusung agenda utama diskusi interaktif mengenai berbagai persoalan pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi satuan kerja pusat maupun kantor wilayah untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan sekaligus memperoleh solusi langsung dari unit teknis terkait.
Baca Juga: Fit and Proper Test Calon Anggota KI dan KPID Riau Dijadwalkan 10-15 Agustus
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis dengan menghadirkan berbagai narasumber dari Kementerian Hukum. Berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta dijawab secara langsung oleh Menteri Hukum Andi Agtas bersama jajaran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta direktorat teknis lainnya sehingga menghasilkan solusi yang komprehensif terhadap berbagai isu pelayanan yang berkembang di masyarakat.
Salah satu pembahasan dalam forum tersebut berasal dari Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Siahaya, yang mengajukan pertanyaan mengenai penerbitan Surat Keputusan (SK) Penegasan Kewarganegaraan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum menjelaskan, setiap penerbitan SK dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melalui pemenuhan persyaratan administratif serta proses verifikasi oleh instansi yang berwenang, sehingga memberikan kepastian hukum terhadap status kewarganegaraan pemohon.
Pembahasan lainnya berkaitan dengan kebijakan layanan pencatatan hak cipta lagu dan musik secara gratis. Terutama mengenai alasan kebijakan tersebut belum diterapkan pada objek hak cipta di bidang seni lainnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk mendorong semakin banyak pencipta lagu dan musik mencatatkan karyanya sehingga memperoleh pelindungan hukum dan terintegrasi ke dalam Pangkalan Data Lagu dan Musik (PDLM). Selain itu, usulan pemberian layanan gratis untuk objek hak cipta lainnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pada masa mendatang.
Rudy Hendra pada akhir kegiatan mengatakan, melalui keikutsertaan dalam Forum 'Pasti Ada Solusi' Episode 8 ini Kanwil Kementerian Hukum Riau terus memperkuat komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Kapolda Riau Datangi Lokasi Perusakan Mangrove di Rohil, Dua Tersangka Ditangkap
Forum ini juga menjadi sarana penting untuk memperluas pemahaman jajaran terhadap berbagai kebijakan terbaru sekaligus memperkuat sinergi antara kantor wilayah dan unit pusat dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,'' sebut Rudy Hendra.
Editor : M. Erizal