Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 17:20 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan (tengah) mengikuti SENI PBJ Kemenkum 2026 Batch 4 secara virtual, Senin (27/7/2026). (Humas Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan (tengah) mengikuti SENI PBJ Kemenkum 2026 Batch 4 secara virtual, Senin (27/7/2026). (Humas Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti kegiatan Sharing Edukatif dan Ngobrol Inspiratif (SENI) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kemenkum 2026 Batch 4, Senin (27/7/2026). 

Kegiatan yang digelar secara virtual ini diinisiasi oleh Biro Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kemenkum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan pemahaman para pelaku pengadaan barang dan jasa.

Kegiatan tersebut turut diikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), staf PPK, serta Tim Pendukung Pengadaan Barang dan Jasa Kanwil Kemenkum Riau. Kehadiran seluruh unsur terkait menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Akses Jalan ke Wisata Desa Gema Kampar Dibenahi, Perusahaan dan Masyarakat Bergotong Royong

SENI PBJ Batch 4 ini mengangkat materi utama bertajuk 'Membangun Kontrak Pengadaan yang Kuat: Dari Penyusunan hingga Mitigasi Risiko'. Materi disampaikan oleh praktisi dan fasilitator pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan menekankan pentingnya ketelitian dalam menyusun kontrak guna mencegah timbulnya persoalan hukum, administratif, maupun teknis pada tahap pelaksanaan pekerjaan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Tim Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dilanjutkan sambutan Kepala Biro Barang Milik Negara, pengenalan program SENI PBJ, paparan narasumber, serta diskusi dan tanya jawab interaktif. Melalui forum tersebut, peserta memperoleh kesempatan untuk mendalami berbagai persoalan yang kerap muncul dalam penyusunan dan pelaksanaan kontrak pengadaan.

Dalam pembahasan disampaikan bahwa kontrak merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses pengadaan barang dan jasa. 

Baca Juga: Ditjenpas Riau Sebut Tiga Pengawal Tahanan Kabur Terindikasi Lakukan Pelanggaran Berat

Oleh karena itu, mitigasi risiko perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, penyusunan dokumen, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan dan pengendalian kontrak. Peningkatan kompetensi secara berkelanjutan bagi PPK, staf pendukung, dan pengelola pengadaan juga menjadi hal penting untuk meminimalkan potensi kesalahan dan sengketa.

Rudy Hendra Pakpahan menyebutkan, keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam kegiatan ini dalam rangka memperkuat kapasitas internal dalam mengelola pengadaan barang dan jasa secara profesional. 

''Pemahaman yang diperoleh akan menjadi bekal bagi jajaran untuk menyusun kontrak yang lebih cermat, mengendalikan risiko secara tepat, serta memastikan setiap proses pengadaan dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,'' ujarnya.

Baca Juga: Demi Keselamatan Siswa Akibat Kemunculan Harimau, Disdik Inhil Liburkan Pembelajaran Tatap Muka di Sungai Danai

Rudy Hendra bersama jajarannya mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai. Melalui kegiatan SENI PBJ, pihaknya berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung pelaksanaan program dan kegiatan organisasi secara tertib, tepat sasaran dan berintegritas.

Editor : M. Erizal
Rudy Hendra Pakpahan kemenkum riau seni Kakanwil Kemenkum Riau