Kemenkum Riau dan Ditjen AHU Koordinasi Pagu Anggaran 2027

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 19:24 WIB
Tim Kanwil Kemenkum Riau foto bersama Ditjen AHU Kemenkum RI usai melakukan koordinasi, Senin (27/7/2026). Ft Humas Kanwil Kemenkum Riau
Tim Kanwil Kemenkum Riau foto bersama Ditjen AHU Kemenkum RI usai melakukan koordinasi, Senin (27/7/2026). Ft Humas Kanwil Kemenkum Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus berupaya meningkat layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Provinsi Riau. Salah satunya lewat koordinasi bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU Kemenkum RI, Senin (27/7/2026) lalu. 

Rombongan Kanwil Kemenkum Riau pada kegiatan ini turut diikuti  Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono bersama jajaran. Kegiatan ini turut membahas pagu anggaran Tahun 2027.

Terkait kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan, langkah koordinasi tersebut juga dalam upaya memastikan keselarasan program dan kegiatan Administrasi Hukum Umum pusat dan wilayah.

Baca Juga: Kejari Pekanbaru Teliti Berkas Perkara FTR, Peserta Pesta Narkoba di Tempat Hiburan Malam

"Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Ditjen AHU, sehingga layanan AHU di Provinsi Riau tidak hanya efisien dan tepat sasaran, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha," ujar Rudy.

Rudy memaparkan, kegiatan itu utamanya membahas perencanaan anggaran sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan layanan. Pada kesempatan itu, Tim Kanwil Kemenkum Riau turut memaparkan pencapaian target pendirian Perseroan Perorangan 2026 sejauh ini.

Hingga 27 Juli 2026, realisasi pendirian Perseroan Perorangan di Provinsi Riau telah mencapai 980 badan hukum dari target 1.541 badan hukum, atau sekitar 64 persen. Maka, tegas Rudy, diperlukan percepatan langkah agar target akhir tahun dapat tercapai secara optimal. Hingga pendampingan teknis, sosialisasi, dan koordinasi dengan pemangku kepentingan menjadi strategi utama dalam mendukung pencapaian target ini.

Baca Juga: Mutasi dan Rotasi Jabatan di Kepulauan Mernati, Kabag Umum Setdakab Diganti

Selain itu, Satuan Tugas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kanwil Kemenkum Riau telah dibentuk dan aktif melakukan monitoring serta evaluasi pelaksanaan kegiatan secara berkala. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan negara melalui layanan hukum yang berkualitas.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum akan memberikan dukungan penuh terkait penyusunan pagu anggaran. Termasuk memastikan alokasi dana sesuai kebutuhan riil pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil. 

Strategi percepatan pendirian Perseroan Perorangan juga akan didukung melalui optimalisasi layanan dan peningkatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Rohul Konsultasi ke BPKP Riau, Bahas Kepastian Hukum Aset Pasar Modern dan Pinjaman PT SMI

Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan antara Kanwil Kemenkum Riau dan Ditjen AHU untuk terus melakukan koordinasi berkelanjutan, evaluasi rutin, dan penguatan pembinaan teknis bagi jajaran Kanwil Kemenkum Riau. Hal ini bagian dari upaya mencapai target kinerja nasional dan peningkatan kualitas layanan AHU bagi masyarakat Riau.

Editor : Rinaldi
koordinasi pagu anggaran Layanan Administrasi Kanwil Kemenkum Riau