PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – EMP Group mendukung implementasi Partisipasi Interes BUMD (PI BUMD) sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan perubahannya (Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025) secara transparan, komunikatif, dan akuntabel sehingga turut mengantarkan Provinsi Riau menjadi salah satu acuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penguatan tata kelola PI BUMD di sektor hulu minyak dan gas bumi. Pendampingan melalui program Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK juga berkontribusi terhadap peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola PI BUMD dengan kenaikan laba mencapai sekitar Rp157,46 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026), mengatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Ia menjelaskan pendampingan KPK, peningkatan efisiensi operasional, optimalisasi bisnis, serta membaiknya iklim industri hulu minyak dan gas bumi menjadi faktor yang memperkuat kinerja PT Riau Petroleum dan anak perusahaannya.
SF Hariyanto menegaskan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme perlu terus dijaga agar BUMD mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Direktur Utama PT Riau Petroleum Husnul Kausarian mengatakan Provinsi Riau bersama PT Riau Petroleum kini menjadi salah satu acuan keberhasilan implementasi PI BUMD dalam penanganan pencegahan korupsi pada isu strategis oleh KPK RI. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang konsisten membangun sistem yang terbuka dan bertanggung jawab.
"Alhamdulillah, Provinsi Riau dan BUMD PT Riau Petroleum dijadikan sebagai acuan keberhasilan pengelolaan PI BUMD dalam penanganan pencegahan korupsi pada isu strategis oleh KPK RI. Capaian ini tidak terlepas dari peran strategis seluruh pihak, terutama EMP Group yang selama proses pengelolaan PI BUMD menunjukkan komitmen tinggi melalui keterbukaan informasi, komunikasi yang baik, dan dukungan terhadap kelancaran seluruh tahapan," ujar Husnul.
VP Operation Sumatra EMP Group Yoyok S. Purwanto mengatakan EMP Group berkomitmen mendukung implementasi PI BUMD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), perusahaan terus membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh mitra agar setiap tahapan berjalan efektif, transparan dan akuntabel.
"Kami meyakini penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PI BUMD akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak sekaligus memperkuat kontribusi industri hulu migas terhadap pembangunan daerah. EMP Group mengapresiasi sinergi yang terjalin bersama Pemerintah Provinsi Riau, PT Riau Petroleum, SKK Migas, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan sehingga seluruh proses dapat berlangsung dengan baik," ujar Yoyok.
Yoyok menambahkan, kemitraan antara Pemerintah, BUMD, KKKS, regulator, dan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam membangun industri hulu migas yang profesional dan berintegritas. Menurutnya, pola kerja tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan sekaligus mengoptimalkan manfaat ekonomi bagi daerah.
Husnul menjelaskan PT Riau Petroleum memperoleh pendampingan KPK selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2025 dan 2026. Program tersebut difokuskan pada penguatan sistem, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, penyempurnaan mekanisme pengawasan, serta penerapan prinsip profesionalisme dalam pengelolaan BUMD sektor migas.
Berdasarkan kompilasi kinerja tahun 2025, sejumlah anak perusahaan PT Riau Petroleum yang mengelola PI 10 persen mencatat pertumbuhan laba dibandingkan sebelum proses pendampingan berlangsung. PT Riau Petroleum Rokan membukukan kenaikan sekitar Rp126,87 miliar, PT Riau Petroleum Mahato sekitar Rp30,19 miliar, PT Riau Petroleum Siak sekitar Rp395,67 juta, dan PT Riau Petroleum Kampar sekitar Rp102 ribu. Secara keseluruhan, tambahan laba mencapai sekitar Rp157,46 miliar.
Data Koordinasi dan Supervisi KPK menunjukkan pembenahan sistem tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja keuangan BUMD, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Sebelum program tersebut berjalan, masih ditemukan sejumlah persoalan, antara lain manfaat PI 10 persen yang belum optimal, koordinasi antar-BUMD yang belum maksimal, serta potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaannya.
"Kami percaya kolaborasi yang dibangun selama ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola yang baik. EMP Group akan terus mendukung implementasi PI BUMD secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya semakin dirasakan oleh daerah dan masyarakat," tutup Yoyok.(ose)
Editor : Rindra Yasin