Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Pembinaan Notaris Kuansing

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 00:11 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengikuti secara virtual kegiatan pembinaan notaris di Kabupaten Kuansing pada Kamis (30/7/2026). (Humas Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengikuti secara virtual kegiatan pembinaan notaris di Kabupaten Kuansing pada Kamis (30/7/2026). (Humas Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan Pembinaan Notaris di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (30/7/2026). 

Dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Dewi Sri Wahyuni, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan secara virtual dari Pekanbaru. 

Rudy turut memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kualitas pelaksanaan jabatan notaris di Provinsi Riau, yang kali ini khususnya di Kuansing.

Baca Juga: Siswa SMKN 1 Padang Panjang Dalami Strategi Digital Riau Pos

Kegiatan pembinaan turut dihadiri oleh Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kabupaten Kuansing Erzikri Nimli, Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Kuansing Zainal Ardi beserta anggota MPD dan para notaris yang bertugas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. 

Pertemuan ini menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, MPD, INI, dan para notaris dalam meningkatkan kualitas pelayanan kenotariatan.

Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa notaris sebagai pejabat umum memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap notaris dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, independensi, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan jabatan.

Baca Juga: Tunda Bayar ADD 2024 Mulai Diselesaikan, Pemkab Meranti Susun Jadwal Pelunasan 

''Kegiatan ini kami harapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan, tertib administrasi, serta profesionalisme notaris. Sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal, berkualitas dan memberikan kepastian hukum,'' sebut Rudy.

Pada kesempatan tersebut, tim Bidang AHU menyampaikan materi pembinaan yang mencakup pelaksanaan jabatan notaris, pemenuhan kewajiban administratif, pengelolaan protokol notaris, penerapan kode etik profesi, serta kepatuhan terhadap ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris beserta peraturan pelaksanaannya. 

Materi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para notaris dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.

Baca Juga: Monyet Liar Teror Warga Tembilahan Inhil, Delapan Orang Jadi Korban Gigitan

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan jabatan, mulai dari aspek administrasi, pengelolaan protokol, hingga implementasi ketentuan hukum yang berlaku. 

Berbagai masukan dan solusi disampaikan sebagai bentuk pembinaan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan kenotariatan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau berharap koordinasi dan sinergi antara Kantor Wilayah, Majelis Pengawas Daerah, Ikatan Notaris Indonesia, dan seluruh notaris di Kabupaten Kuantan Singingi semakin kuat. 

Editor : M. Erizal
pembinaan notaris AHU kemenkum riau kuansing