PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau hingga saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, guna mengangkat tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh.
Kepala BKD Riau Budi Fakhri mengatakan, terkait rencana pengangkatan tenaga PPPK tersebut pihaknya masih bersifat menunggu kebijakan. Karena hingga saat ini petunjuk teknis untuk pengangkatan tersebut juga belum ada.
“Kebijakan terkait PPPK inikan semua ada di pemerintah pusat. Kami sifatnya menunggu arahan saja,” katanya.
Baca Juga: Di GIIAS 2026, Mazda Hadirkan Tiga Line-Up Anyar yang Siap Jadi Primadona
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan data yang pihaknya himpun, saat ini jumlah tenaga PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Riau mencapai 2.400 an orang. Karena sebelumnya para tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK, sudah dimasukkan dalam tenaga PPPK paruh waktu.
“Jumlah tenaga PPPK paruh waktu kita cukup banyak juga, ada 2.400 an. Itu berasal dari tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK sebelumnya,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya saat ini hanya bersifat menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Jika memang harus dilakukan pengangkatan menjadi tenaga PPPK penuh, pihaknya juga siap.
Baca Juga: Polres Kuansing Bersama Polda Riau Tindak 16 Lokasi PETI Dalam Sepekan, 48 Rakit Dimusnahkan
“Kami saat ini sifatnya hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat saja,” sebut. (sol)
Editor : M. Erizal