PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Guna meningkatkan kualitas tata kelola perizinan serta menjamin ketersediaan benih dan bibit unggul di daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menggelar sosialisasi pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko di bidang perbenihan tanaman hutan, Sabtu (1/8/2026)
Kegiatan yang berlangsung di Cititel Hotel Pekanbaru pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2026 itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris DLHK Provinsi Riau, Reni Nurheini SE MT.
Menurut Kepala UPT Perbenihan Tanaman Hutan DLHK Provinsi Riau Dewi Susanti, kegiatan sosialisasi diikuti penyuluh kehutanan se-Provinsi Riau serta para pengada dan pengedar benih maupun bibit tanaman hutan.
Baca Juga: Anda Wajib Tahu! Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
Dilaksanakan selama tiga hari, peserta memperoleh materi dari Direktorat Penghijauan dan Perbenihan Tanaman Hutan serta Pusat Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan (PPSEMH) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang perbenihan tanaman hutan.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap implementasi perizinan berusaha berbasis risiko sangat penting agar proses perizinan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, tata kelola perbenihan tanaman hutan yang semakin baik akan mendukung ketersediaan benih dan bibit unggul untuk menunjang pembangunan kehutanan berkelanjutan di Provinsi Riau.
Melalui sosialisasi tersebut, DLHK Riau juga berharap pelayanan perizinan di bidang perbenihan tanaman hutan semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pengelolaan perbenihan di daerah.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang utuh mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko. Dengan meningkatnya pemahaman penyuluh kehutanan dan pelaku usaha perbenihan tanaman hutan, proses perizinan diharapkan dapat berjalan tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum," ujarnya
Editor : Rinaldi