PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran penyuluh hukum, serta analis hukum mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja pada Kegiatan Pembinaan Hukum di Wilayah Semester I Tahun 2026, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai forum evaluasi bersama untuk mengukur capaian kinerja pembinaan hukum di seluruh Kanwil Kemenkum.
Mengikuti secara virtual di Pekanbaru, pada kesempatan itu Rudy Hendra turut didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yen Nel Ikwan.
Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional Mohamad Aliamsyah yang membuka kegiatan menegaskan, kegiatan ini bukan bertujuan mencari kelemahan Kantor Wilayah, melainkan menjadi sarana evaluasi dan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembinaan hukum.
"Sesuai arahan Menteri Hukum, penilaian kinerja dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun sebagai bagian dari upaya menjaga konsistensi pencapaian target organisasi," ujar Aliamsyah.
Aliamsyah memaparkan, penilaian dilakukan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja (PK). Itu meliputi tindak lanjut hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan, pelaksanaan Bantuan Hukum di wilayah, serta pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan.
Baca Juga: Sanksi Kasus PNS Kelebihan Bayar Seragam Ditargetkan Bulan Ini Tuntas
Berdasarkan hasil evaluasi Semester I Tahun 2026, tren capaian kinerja seluruh Kantor Wilayah menunjukkan peningkatan yang positif tanpa adanya penurunan ataupun stagnasi. Sehingga, kata Aliamsyah, diharapkan peningkatan tersebut dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun.
Hasil evaluasi yang sama juga menunjukkan, secara umum seluruh Kantor Wilayah telah melaksanakan Perjanjian Kinerja Semester I Tahun 2026 dengan kategori Baik dan Sangat Baik. Meski demikian, masih terdapat beberapa satuan kerja yang memerlukan percepatan pelaksanaan program serta peningkatan konsistensi dalam mencapai target kinerja.
Berbagai masukan yang disampaikan dalam forum ini, sebut Aliamsyah, diharapkan menjadi bahan penyempurnaan strategi pelaksanaan program pembinaan hukum pada Semester II Tahun 2026.
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Makanan, Sagu Adalah Jati Diri Kepulauan Meranti
Turut ditegaskan dalam kesempatan itu, evaluasi tidak hanya mencakup kinerja organisasi, tetapi juga kinerja Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi P3H.
Meskipun tidak terdapat penilaian pada kategori kurang, seluruh Kantor Wilayah didorong untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan program agar mampu meningkatkan capaian kinerja hingga berada pada kategori terbaik. Target tersebut dinilai realistis mengingat realisasi kinerja pada Triwulan I dan II telah mencapai sekitar 90 persen dari target yang ditetapkan.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Rudy Hendra Pakpahan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pelaksanaan program pembinaan hukum di wilayah Riau.
Baca Juga: Sempat Sebulan Dirawat, Gajah Jinak 46 Tahun Mati
"Melalui sinergi antara jajaran Divisi P3H, Penyuluh Hukum, dan Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Riau optimistis mampu meningkatkan kualitas layanan pembinaan hukum, mempertahankan tren capaian positif, serta mewujudkan target kinerja Tahun 2026 secara optimal sesuai arah kebijakan Kementerian Hukum," ujar Rudy Hendra.
Editor : Arif Oktafian