Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR, Dorong Hilirisasi Paten dan Hak Cipta Perguruan Tinggi

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 17:25 WIB
Tim Kerja Bidang Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Riau foto bersama Tim Sentra KI UIR, Senin (3/8/2026). (Humas Kanwil Kemenkum Riau)
Tim Kerja Bidang Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Riau foto bersama Tim Sentra KI UIR, Senin (3/8/2026). (Humas Kanwil Kemenkum Riau)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI). 

Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau melaksanakan kegiatan Koordinasi Layanan Kekayaan Intelektual di Sentra KI Universitas Islam Riau (UIR), Senin (3/8/2026). 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola layanan KI serta mendorong peningkatan pendaftaran paten dan hak cipta atas hasil karya inovatif sivitas akademika.

Baca Juga: Terpantau Satu Titik Karhutla Kategori Medium di Bengkalis

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Melalui jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Rudy mendorong terjalinnya kolaborasi berkelanjutan dengan perguruan tinggi agar berbagai hasil riset, inovasi, dan karya kreatif dosen maupun mahasiswa memperoleh perlindungan hukum yang optimal.

"Melalui kegiatan ini kami terus berupaya memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi di Provinsi Riau dalam membangun budaya sadar KI. Sinergi antara pemerintah dan dunia akademik diahrapkan dapat mempercepat lahirnya inovasi yang terlindungi, memiliki nilai tambah, serta mampu mendukung pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan dan kreativitas," ujar Rudy Hendra.

Kegiatan koordinasi yang berlangsung di Sentra KI UIR tersebut dihadiri oleh Sekretaris Sentra KI UIR Radian Suparba, Ketua Tim Kerja Bidang Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Riau Mirsahwal, serta jajaran Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Riau. 

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Nasional, Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum 

Pertemuan ini membahas penguatan layanan KI, khususnya terkait pendaftaran paten dan hak cipta di lingkungan perguruan tinggi.

Radian Suparba pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Riau. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan Kementerian Hukum memiliki peran penting dalam membangun ekosistem perlindungan KI, sehingga hasil inovasi dosen dan mahasiswa tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau Mirsahwal menyampaikan, koordinasi tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Kemenkum Riau dalam mendukung peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik. 

Baca Juga: Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Kuansing untuk Dukung Pacu Jalur dan Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Melalui pendampingan yang diberikan, diharapkan potensi inovasi dan hasil penelitian perguruan tinggi dapat dimanfaatkan secara maksimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis antara Tim Kanwil Kemenkum Riau bersama Sentra KI UIR terkait rencana pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran paten. Selain itu, dilakukan pula pembahasan mengenai pencatatan hak cipta atas karya inovatif dan produk yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa sebagai langkah awal dalam memastikan aset intelektual perguruan tinggi memperoleh perlindungan hukum yang kuat.

Kegiatan koordinasi berlangsung dengan lancar dan tertib. Ke depan, Kanwil Kemenkum Riau bersama Sentra KI UIR akan terus melakukan pendampingan dan penguatan layanan KI guna mewujudkan ekosistem inovasi perguruan tinggi yang berkelanjutan di Provinsi Riau.

Editor : Arif Oktafian
hak cipta kemenkum riau