PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai upaya untuk mendorong agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Riau semakin berkembang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM di Riau untuk mendapatkan legalitas berusaha.
Kepala DPMPTSP Riau Vera Angelika OK mengatakan, dalam pendampingan pemberian legalitas berusaha ini, pihaknya juga menggandeng instansi terkait seperti BPOM, sertifikasi halal, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Disperindag dan juga Kanwil Kementerian hukum.
“Kegiatan pendampingan pemberian legalitas ini juga bersempena peringatan Hari Jadi ke 69 provinsi Riau. Arahan dari Pak Plt Gubernur, kami diminta membuat kegiatan untuk membantu UMKM seperti pendampingan pemberian legalitas ini,” katanya.
Baca Juga: 5 Makanan yang Sering Memiliki Reputasi Buruk, Tidak Baik untuk Kesehatan, Bagaiamana Sebenarnya?
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan dilaksanakan mulai 3 hingga 7 Agustus. Pihaknya menargetkan 3 ribu UMKM yang ada diwilayah provinsi Riau yang mendapatkan legalitas. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih bagus kepada para pelaku UMKM.
“Kami menargetkan akan ada 3 ribu UMKM yang mendapatkan legalitas. Legalitas ini tentunya penting untuk pengembangan usaha,” ujarnya.
Kegiatan pendampingan pemberian legalitas ini juga dilaksanakan untuk menghindari adanya praktik calo yang bisa merugikan masyarakat. Terutama saat dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Juga: Mitsubishi Xforce HEV Padukan Kenyamanan dan Teknologi Hybrid Modern
“Masyarakat kami beri kemudahan saat melakukan proses pendaftaran di sistem OSS, bagi yang tidak punya NIB juga akan dibantu. Ini juga untuk menghindari adanya praktik calo, karena mungkin masih ada pelaku UMKM yang tidak mengetahui cara mendapatkan NIB sehingga dimanfaatkan oleh oknum,” paparnya. (sol)
Editor : M. Erizal