Polisi Lakukan Ekshumasi Jenazah Remaja Diduga Korban Perundungan

Afiat Ananda • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:31 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua. (Istimewa)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua. (Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah seorang remaja bernama Muhammad Fahri (17), yang diduga menjadi korban perundungan berujung maut. 

Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam mengungkap penyebab pasti kematian korban. Ekshumasi dilakukan oleh penyidik Unit 4 Subdit IV Ditreskrimum Polda Riau bersama tim Dokter Forensik Polda Riau, Kamis (6/8/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan ekshumasi merupakan bagian dari proses penyidikan atas laporan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak yang telah diterima Polda Riau.

Baca Juga: Sebelum Pacu Jalur, Polres Kuansing dan Polda Riau Bakal Sisir Semua Rakit PETI di Sungai Kuantan

"Ekshumasi dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan memperoleh kepastian secara ilmiah mengenai penyebab kematian korban. Hasil autopsi nantinya akan menjadi salah satu alat bukti dalam proses penyidikan," kata Hasyim.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/409/VII/2026/SPKT/Polda Riau tertanggal 18 Juli 2026. Laporan dibuat oleh Miftahulaini dengan terlapor berinisial BM.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula pada Ahad, 12 Juli 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Eka Tunggal, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Baca Juga: Bawa Lari Mobil dan Ancam Bunuh Ayah Sendiri, Anak di Perhentian Raja Berakhir di Sel

Saat itu, korban pulang ke rumah dalam kondisi tidak sehat. Pada malam harinya, ketika hendak buang air kecil dengan bantuan anggota keluarga, korban mengeluhkan sakit di sekujur tubuh dan mengeluarkan urine berwarna hitam. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Aulia untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil pemeriksaan CT Scan, korban diketahui mengalami perdarahan otak serta patah tulang leher. Pihak keluarga kemudian meminta penjelasan kepada korban mengenai penyebab luka yang dialaminya.

Sebelum meninggal dunia, korban mengaku sempat terlibat perkelahian dengan seorang remaja berinisial BM. Kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 19.18 WIB.

Baca Juga: Mykhailo Mudryk Kembali ke Chelsea dengan Emosi setelah Larangan Doping

Merasa ada kejanggalan atas kematian anaknya, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Riau agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hasyim menegaskan, penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

"Hasil autopsi akan kami padukan dengan alat bukti lainnya, termasuk keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

Editor : Rinaldi
Ekshumasi Jenazah korban perundungan polda riau