PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar lelang serentak Barang Rampasan Negara. Bakal berlangung selama 10-14 Agustus 2026, lelang ini turut melibatkan sembilan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Riau. Proses dilaksanakan secara virtual di halaman resmi lelang.go.id.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana melalui Asisten Pemulihan Aset Wuriadhi Paramita mengatakan, pelaksanaan lelang serentak ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara (asset recovery). Sekaligus, untuk meningkatkan penerimaan negara melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan profesional.
"Pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengelola barang rampasan negara secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi lelang.go.id sehingga dapat diikuti masyarakat secara luas," ujar Wuriadhi, Kamis (6/8/2026).
Baca Juga: Polisi Lakukan Ekshumasi Jenazah Remaja Diduga Korban Perundungan
Pada pelaksanaan lelang tahun ini, sebanyak 754 unit Barang Rampasan Negara akan ditawarkan kepada masyarakat. Dari jumlah tersebut, 722 merupakan barang bergerak dan 32 lainnya merupakan barang tidak bergerak.
Barang bergerak meliputi 632 buah perhiasan, 23 pentolan emas, 26 unit telepon seluler, 17 unit mobil, 17 unit sepeda motor, tiga unit alat berat, tiga unit kapal dan satu unit sepeda listrik. Sementara itu, barang tidak bergerak terdiri atas 31 bidang tanah dan satu unit tanah beserta bangunan.
Wuriadhi menjelaskan, apabila seluruh objek lelang terjual sesuai harga limit yang telah ditetapkan, potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan disetorkan ke kas negara sekitar mencapai Rp6,4 miliar. Hasil lelang, kata dia, merupakan bagian dari optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum agar memberikan manfaat nyata bagi negara.
Baca Juga: Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri Dorong Investasi hingga Hilirisasi Industri Sawit di Provinsi Riau
"Maka kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang ini. Seluruh informasi mengenai objek lelang, persyaratan, jadwal, hingga tata cara mengikuti lelang dapat diakses melalui portal resmi lelang.go.id," ujarnya.
Namun Wuriadhi mengingatkan agar masyarakat menghindari penggunakan jasa pihak yang tidak bertanggung jawab. Masayarakat juga diminta memastikan seluruh proses dilakukan melalui kanal resmi.
Wuriadhi berharap dengan pelaksanaan lelang serentak ini, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi. Dengan demikian proses pemulihan aset negara dapat berjalan optimal, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP.
Editor : Rinaldi