PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penangkapan sejumlah oknum kepala daerah di Provinsi Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun terakhir memicu keprihatinan masyarakat. Kasus hukum yang melibatkan mantan wali kota, bupati, hingga gubernur menjadi catatan penting bagi kepemimpinan dan penegakan hukum di Riau ke depan.
Pengamat Hukum dan Politik Assoc Prof Dr Elviandri MHum menilai, fenomena ini terjadi akibat pengabaian nilai dasarnya sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Seorang kepala daerah seharusnya sudah selesai dengan urusan pribadi maupun kelompoknya begitu terpilih dalam pilkada.
"Ketika dia menjadi bupati, wali kota, atau gubernur, dia adalah milik seluruh warga di daerah itu, bukan lagi milik partai A atau B. Pemimpin mestinya berkhidmat penuh untuk masyarakat dan menghadirkan pembangunan serta kesejahteraan bagi seluruh warga," ujarnya.
Baca Juga: Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?
Menyoroti momentum peringatan Hari Jadi Provinsi Riau, para kepala daerah diimbau untuk kembali fokus pada komitmen awal dan visi-misi yang diusung. Kepala daerah dinilai memiliki seluruh instrumen, baik keuangan, politik, maupun organisasi, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Selain itu, penting bagi kepala daerah untuk terus memegang teguh integritas dan transparansi guna menghindarkan diri dari jerat hukum seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Masyarakat merindukan keteladanan. Di tengah jalannya masa jabatan, mestinya ada progres dan indikator capaian pembangunan yang jelas bagi publik, bukan justru tersangkut masalah hukum," tambahnya.
Pada momen Hari Jadi Riau ini, Elviandri juga menyoroti maraknya isu peredaran gelap narkoba yang sempat memicu aksi keresahan warga di beberapa wilayah seperti Rokan Hilir (Rohil) dan Rokan Hulu (Rohul). Ia menekankan pentingnya langkah mitigasi yang lebih tepat dan akurat dari pihak kepolisian agar fenomena yang jadi perhatian nasional ini tidak terulang.
Baca Juga: 22 Pj Kades Dilantik, Muklisin: Tak Ada Lagi Kepala Desa yang Boleh Santai-Santai!
Elviandri berharap ke depan, baik Kepolisian maupun Badan Narkotika di Riau untuk bekerja penuh dedikasi, menjalankan tugas dan fungsi. Baik penindakan maupun pencegahan.
''Meskipun kejahatan tidak mungkin sepenuhnya dihilangkan seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi, penegakan hukum yang responsif dan terkoordinasi hingga tingkat desa sangat diperlukan. Kepolisian kita harap lebih peka dan responsif, baik terhadap aduan maupun fenomena yang terjadi di tengah masyarakat,'' terangnya.
Elviandri yang juga merupakan Tokoh Muda Muhammadiyah ini juga berharap penegakan hukum tidak hanya diukur dari angka statistik penindakan, melainkan dari sejauh mana keamanan, ketenteraman, dan kepastian hukum benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: EMP Bentu Dukung Pelestarian Budaya Petalangan
''Jangan takut sebuah wilayah banyak penindakan, jangan pula senang kalau tidak ada laporan kejahatan sama sekali. Tapi lalukan pekerjaan sesuai tugas dan fungsi penegakan hukum dengan penuh integritas. Itulah yang diperlukan masyarakat Riau saat ini,'' tutupnya.(end)
Editor : Edwar Yaman