PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masyarakat diimbau waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana dan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas, Zikrullah.
Hal ini terungkap dari tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan itu, pelaku menggunakan nomor +62 877-6804-0457 dan menghubungi seseorang dengan mengatasnamakan Zikrullah.
Pelaku membuka percakapan dengan menyapa dan menyebut nama Zikrullah sebagai Kasi Penkum Kejati Riau. Setelah mendapat balasan, pelaku kemudian melakukan panggilan suara yang tidak terjawab.
Baca Juga: Semangat Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah
Setelah itu pelaku kembali mengirim pesan dengan menyebut bahwa dirinya mendapat petunjuk agar Kajati Riau berkenan berbicara. Tidak lama kemudian, pelaku mengirim kartu kontak dengan nama 'Bpk I Dewa Gede Wirajana SH MH (Kajati)'.
Masih dari tangkapan layar yang sama, pelaku kembali mengirim pesan dengan kalimat 'Sblm tlpn di wa dulu dok'. Percakapan tersebut terlihat bahwa pelaku berupaya meyakinkan calon korban dengan menggunakan identitas pejabat Kejati Riau.
Terkait temuan itu, Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah mengatakan, penggunaan nama dan identitas pejabat tersebut patut diwaspadai masyarakat. Karena berpotensi menjadi modus penipuan dengan mengatasnamakan institusi kejaksaan.
Zikrullah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima pesan atau telepon dari pihak yang mengaku sebagai dirinya maupun Kajati Riau.
Baca Juga: Polres Meranti Persempit Ruang Karhutla, Bhabinkamtibmas Dikerahkan Menuju Pelosok Desa
''Masyarakat kami imbau agar berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejati Riau melalui WhatsApp maupun sarana komunikasi lainnya,'' sebut Zikrullah.
Kasi Penkum juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu apabila menerima komunikasi yang mengatasnamakan pimpinan atau pejabat Kejati Riau. Apalagi jika pembicaraan mengarah pada permintaan uang, transfer dana, pemberian data pribadi atau kepentingan lainnya.
''Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kajati Riau maupun pejabat Kejati Riau dan kemudian meminta sejumlah uang atau sesuatu yang mencurigakan, masyarakat kami mintar agar tidak langsung memenuhi permintaan tersebut. Lakukan konfirmasi melalui saluran resmi Kejati Riau,'' lanjut Zikrullah.
Zikrullah turut mengingatkan agar masyarakat tidak mudah.memberikan kode OTP, data rekening, apalagi kata sandi atau PIN. Masyarakat untuk selalu menjaha data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.
Baca Juga: Diduga Hilang Kendali di Flyover Imam Munandar, Remaja Tewas di Tempat
''Apabila menemukan komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejati Riau, masyarakat kami harapkan dapat segera melakukan pengecekan kepada pihak Kejati Riau atau aparat penegak hukum,'' tutup Zikrullah.(end)
Editor : Edwar Yaman