PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Upaya penyeludupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan petugas gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Seorang pria penumpang berinisial AY (36) diamankan setelah kedapatan membawa 1.004 gram atau sekitar 1 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam koper dan diduga akan dibawa ke Jakarta.
Penangkapan terjadi di area pemeriksaan keberangkatan Bandara SSK II, Selasa (11/8/2026). AY merupakan calon penumpang maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG033, dengan rute Pekanbaru menuju Halim Perdanakusuma, Jakarta. Calon penumpang tersebut dijadwalkan boarding sekitar pukul 14.10 WIB.
Baca Juga: Pengembang Gedung Tertinggi di Riau Pailit
Kepala Dinas Operasi (Kadis Ops) Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (RSN), Kolonel Pnb Andri Setiawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas Aviation Security (Avsec) terhadap barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas mencurigai isi koper milik AY. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan secara manual di ruang pemeriksaan.
"Petugas Avsec bersama pihak pengamanan dari Lanud RSN melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper tersebut setelah terdeteksi mencurigakan melalui X-Ray," kata Kolonel Andri.
Baca Juga: Karhutla di Desa Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Tim Tak Bisa Menyentuh di Bagian Timur
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan serbuk berwarna putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di antara lipatan celana yang berada di dalam koper milik pelaku.
"Ditemukan serbuk berwarna putih yang disembunyikan di antara lipatan celana di dalam koper,"ujarnya.
Setelah temuan tersebut dipastikan, AY langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Alfamart dan Sweety Perluas Jangkauan Alfamart Sahabat Posyandu di 84 Titik Se-Indonesia
"Proses penanganan hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian selaku pihak yang berwenang untuk mengungkap lebih jauh asal-usul dan jaringan yang berkaitan dengan penyelundupan sabu ini," jelasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi yang terus terjalin antara petugas Avsec Bandara SSK II dan personel Lanud Roesmin Nurjadin yang diperbantukan untuk pengamanan di kawasan bandara.
Menurutnya, kolaborasi antarinstansi dan kewaspadaan petugas di lapangan menjadi faktor penting dalam mencegah upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara.
"Kolaborasi antara petugas Avsec bandara dan personel Lanud RSN yang bertugas dalam pengamanan BKO di Bandara SSK II terus berjalan dengan baik,"jelasnya.
Baca Juga: SMAN 2 Bangkinang Tantang SMAN 1 Tandun di Laga Pembuka Riau Pos-HSBL 2026
Ia juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 petugas gabungan di Bandara SSK II berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkotika dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.
Diantaranya untuk narkotika jenis sabu, total barang bukti yang diamankan mencapai 22.022 gram dengan jumlah pelaku sebanyak 25 orang.
Selain itu, petugas juga mengamankan 5.300,20 gram ganja dari tujuh pelaku, 956 butir pil ekstasi dari tujuh tersangka, pecahan ekstasi seberat 4,2 gram dari satu pelaku, serta 89 butir pil happy five dari dua tersangka.
Sementara hingga Agustus 2026, petugas telah menggagalkan penyelundupan 11.130,7 gram sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. Untuk ganja, sebanyak 2.292 gram diamankan dari tiga tersangka, kemudian 3.622 butir pil ekstasi dari empat tersangka, serta pecahan ekstasi seberat 46 gram dari dua tersangka.
Data tersebut menunjukkan bahwa jalur penerbangan melalui Bandara SSK II Pekanbaru masih menjadi salah satu jalur yang mendapat perhatian serius aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan peredaran narkotika. Petugas pun terus memperkuat pemeriksaan terhadap penumpang maupun barang bawaan, serta meningkatkan koordinasi lintas instansi.(dof)
Editor : Edwar Yaman