PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk terus menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan aspek kesehatan jemaah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, Selasa (11/8/26) disampaikan saat kegiatan manasik haji di Masjid Fatimah komplek Paus Flower.
Menurut Defizon, Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa biaya haji harus terus ditekan melalui efisiensi dan tata kelola penyelenggaraan haji yang bersih. Pada 2026, pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp87,4 juta per jemaah, atau turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Tim Gabungan Masih Berjibaku, Karhutla di Desa Sungai Guntung Hilir Rengat Belum Padam
“Presiden Prabowo menyampaikan bahwa biaya haji harus turun. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan jemaah yang berangkat benar-benar memiliki kemampuan kesehatan atau istitha’ah. Jadi, istitha’ah kesehatan menjadi prioritas,” ujar Defizon di hadapan 100 jemaah haji musim haji 2027.
Ia menjelaskan, setiap jemaah yang akan menunaikan ibadah haji harus memenuhi standar kesehatan atau istitha’ah kesehatan. Hal ini menjadi bagian penting untuk memastikan jemaah mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan aman dan baik.
Karena itu, Defizon mengimbau jemaah calon haji agar mempersiapkan kondisi kesehatan sejak jauh hari, tidak hanya mempersiapkan aspek administrasi dan pembiayaan.
Baca Juga: Harga Tanah Hanya Rp30 M, namun Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp50 M
“Jangan sampai jemaah sudah siap secara biaya, tetapi kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji. Prinsipnya, biaya semakin terjangkau, pelayanan semakin baik, dan jemaah yang berangkat adalah jemaah yang benar-benar siap secara fisik dan kesehatan,” jelasnya.
Menurut Defizon, kebijakan tersebut sejalan dengan arah transformasi penyelenggaraan ibadah haji yang menempatkan efisiensi, peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, serta keselamatan dan kesehatan jemaah sebagai bagian penting dalam pembenahan tata kelola haji.
Evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat berbagai aspek pelayanan, termasuk memastikan penerapan istitha’ah kesehatan secara optimal. Dengan demikian, upaya menekan biaya haji tidak hanya berorientasi pada efisiensi pembiayaan, tetapi tetap menjamin jemaah memperoleh pelayanan yang berkualitas dan mampu menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, serta sesuai ketentuan.(ilo)
Editor : Edwar Yaman