435 Koperasi Merah Putih di Riau Telah Selesai 100 Persen 

Soleh Saputra • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:59 WIB
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau, Taufiq OH. (Dok Riaupos.co)
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau, Taufiq OH. (Dok Riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan pelaksanaan verifikasi dan validasi gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan administrasi dan kondisi fisik bangunan gerai di seluruh wilayah Riau.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Riau Taufiq OH, menyampaikan bahwa sebanyak 435 dari 1.892 Koperasi Merah Putih di Riau telah mencapai progres 100 persen. Jumlah tersebut menjadi target utama pelaksanaan verifikasi dan validasi pada tahap awal ini.

"Proses verifikasi dilaksanakan melalui dua tahapan utama, yakni verifikasi administratif dan verifikasi lapangan. Pelaksanaan kedua tahapan tersebut mengacu pada pedoman teknis yang diterbitkan oleh kementerian terkait," katanya.

Baca Juga: Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah, Kemenkum Riau Harmonisasi Dua Ranperda Rohil

Lebih lanjut dikatakannya, verifikasi administratif meliputi pemeriksaan dokumen kepemilikan tanah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Keterangan Rencana Kota (KRK). Selain itu, petugas juga memeriksa dokumen perencanaan teknis berupa Detail Engineering Design (DED), Bill of Quantity (BoQ), hingga dokumen kontrak kerja. 

"Proses verifikasi dilaksanakan melalui dua tahapan utama, yakni verifikasi administratif dan verifikasi lapangan. Pelaksanaan kedua tahapan tersebut mengacu pada pedoman teknis yang diterbitkan oleh kementerian terkait," sebutnya.

Proses pemeriksaan administrasi ini turut mencakup laporan pengawasan pekerjaan konstruksi, rekomendasi teknis perangkat daerah, serta hasil pengujian bangunan. Dokumen pendukung tersebut diperlukan untuk menjamin legalitas serta kelayakan fungsi setiap bangunan gerai.

Baca Juga: Heboh Info Harimau Muncul di Batas Kota Pekanbaru, Ini Hasil Penelusuran BBKSDA Riau

Sementara itu, verifikasi lapangan dilakukan melalui inspeksi langsung dan pemeriksaan fisik terhadap kondisi bangunan gerai. Petugas akan mencocokkan hasil pemeriksaan dokumen teknis dengan fakta kondisi di lapangan. 

Editor : Rinaldi
progres verifikasi pemprov riau Koperasi Merah Putih