Kakanwil Kemenkum Riau: Inovasi Harus Berdampak pada Pelayanan

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan (tengah) memimpin rapat Persiapan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2026, Kamis (13/8/2026). (Humas Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan (tengah) memimpin rapat Persiapan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2026, Kamis (13/8/2026). (Humas Kanwil Kemenkum Riau untuk Riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan, memimpin langsung jalannya rapat Persiapan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2026, Kamis (13/8/2026).

Didampingi sejumlah pejabat utama, Rudy Hendra memimpin rapat yang juga diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dari masing-masing kelompok kerja (Pokja). Turut ambil bagian pada rapat itu, Tim Inovasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Kakanwil dalam arahannya menekankan, persiapan evaluasi Zona Integritas menuju WBBM tidak hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen dan eviden, tetapi juga harus mampu menggambarkan implementasi nyata, perubahan yang dihasilkan, serta dampak dari berbagai program dan inovasi yang telah dilaksanakan. 

Baca Juga: Tingkatkan Kekompakan Dalam Melayani Masyarakat, Penyuluh KB Gelar Capacity Building Penyuluh KB se-

Rudy Hendra pada kesempatan itu meminta setiap Pokja untuk memastikan seluruh data dukung yang disiapkan memiliki keterkaitan yang jelas antara perencanaan, pelaksanaan, hasil, dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat maupun internal organisasi. Ia meminta seluruh tim  konsisten melaksanakan program pembangunan Zona Integritas. 

''Keberhasilan menuju WBBM merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar-Pokja. Setiap anggota tim diharapkan memahami peran dan kontribusinya serta mampu memberikan dukungan terhadap pencapaian target yang telah ditetapkan,'' tegas Rudy Hendra.

Selain evaluasi kesiapan masing-masing Pokja, rapat memberikan perhatian khusus terhadap inovasi yang dikembangkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Inovasi tidak hanya diposisikan sebagai pelengkap dalam pemenuhan eviden, tetapi harus menjadi instrumen yang mampu menjawab kebutuhan organisasi dan masyarakat. 

Baca Juga: Kebakaran Lahan di Rimbo Panjang Capai 3 Hektare, Api Padam Namun Asap Masih Muncul

Maka dari itu, Rudy Hendra mengingatkan, setiap inovasi perlu memiliki permasalahan yang jelas sebagai dasar pembentukan, tujuan yang terukur, mekanisme pelaksanaan yang jelas, serta menunjukkan hasil dan manfaat setelah diterapkan.

Pada rapat itu, Tim Inovasi juga diarahkan untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan kembali seluruh inovasi yang telah dikembangkan di lingkungan Kantor Wilayah. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan inovasi yang ditampilkan dalam evaluasi merupakan inovasi yang benar-benar berjalan, dimanfaatkan, terdokumentasi, dan memberikan dampak. 

Selain itu, aspek keberlanjutan inovasi juga menjadi perhatian, sehingga inovasi tidak berhenti setelah diluncurkan, tetapi terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan perkembangan pelayanan.

Baca Juga: Baru Cair Rp22,4 Miliar, Tunda Salur Meranti Masih Tersisa Rp114,7 Miliar

Dalam pembahasan inovasi, turut ditekankan pentingnya penyusunan data dukung dan dokumentasi implementasi secara sistematis. 

Data tersebut antara lain dapat berupa jumlah pengguna atau penerima manfaat, tingkat pemanfaatan layanan, capaian sebelum dan sesudah inovasi diterapkan, testimoni pengguna, dokumentasi kegiatan, publikasi, serta bukti konkret lainnya yang dapat menunjukkan efektivitas inovasi. 

Dengan demikian, inovasi yang disampaikan dalam evaluasi dapat menggambarkan perubahan dan dampak secara objektif.

Baca Juga: Komit Jalankan Program Santunan Anak Yatim, Pelalawan Raih PPD Terbaik 2026 dari Pemprov Riau 

Rapat juga membahas strategi penyempurnaan inovasi agar memiliki nilai kebaruan, efektivitas, efisiensi, kemudahan akses, serta orientasi pada kebutuhan pengguna layanan. 

Setiap inovasi diharapkan tidak sekadar memanfaatkan teknologi, tetapi mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan.

Adapun inovasi yang telah berjalan, juga perlu dievaluasi secara berkala untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, serta ruang pengembangan yang masih diperlukan.

Baca Juga: Dosen USTI Prof Junadhi Perkenalkan EduStoryGen, Inovasi Hasil Disertasi Doktor di UPI YPTK Padang

Masing-masing Pokja turut diminta melakukan pengecekan kembali terhadap eviden dan capaian yang telah dikumpulkan. Hal ini mencakup kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan, indikator keberhasilan, capaian kinerja, dokumentasi perubahan, serta bukti tindak lanjut atas hasil evaluasi sebelumnya. 

Setiap Pokja juga diharapkan dapat menyusun narasi yang mampu menjelaskan proses pembangunan Zona Integritas secara utuh, mulai dari kondisi awal, intervensi yang dilakukan, hasil yang dicapai, hingga dampak yang dirasakan.

''Seluruh data dan eviden yang disiapkan dapat dipertanggungjawabkan serta menggambarkan kondisi aktual di lapangan. Kesiapan menghadapi evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menjelang pelaksanaan evaluasi, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan,'' ujar Kakanwil.

Baca Juga: Meranti Belum Mampu Raih Apresiasi Pemda Berprestasi, Ini Respon Bupati Asmar 

Kakanwil berharap seluruh jajaran dapat menjaga semangat, kekompakan dan konsistensi dalam proses menuju WBBM. Predikat WBBM tidak hanya menjadi target administratif, tetapi merupakan bentuk pengakuan atas perubahan nyata dalam budaya kerja, kualitas pelayanan, integritas, dan kinerja organisasi. 

''Oleh karena itu, seluruh upaya pembangunan Zona Integritas diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau,'' ucapnya.

Melalui rapat ini, seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dan Tim Inovasi berkomitmen untuk melakukan percepatan penyelesaian serta penyempurnaan berbagai kebutuhan evaluasi. Koordinasi antar-Pokja akan terus diperkuat, termasuk dalam pemenuhan data dukung, pengembangan inovasi, dokumentasi, publikasi, dan penyusunan strategi penyampaian capaian pembangunan Zona Integritas.

Editor : M. Erizal
Rudy Hendra Pakpahan kemenkum riau wbbm Kakanwil Kemenkum Riau