PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menyebut aksi bentrokan yang terjadi di area perkebunan Kebun Batang Kumu II, Regional 4 Riau, pada Jumat (14/8/2026), merupakan bagian dari konflik internal di lingkungan Koperasi Karya Bakti.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Perusahaan Agrinas Palma Nusantara, Bambang Agustian, dalam keterangan resminya pada Ahad (16/8/2026).
Bambang mengatakan, perusahaan mengetahui adanya dinamika dan konflik internal di lingkungan Koperasi Karya Bakti yang berkaitan dengan pengelolaan lahan plasma di wilayah Kebun Batang Kumu II.
Baca Juga: Wako Agung Nugroho Dorong Jalan Lingkar Pekanbaru Segera Dibangun, Buka Pusat Pertumbuhan Baru
“Perusahaan telah melakukan koordinasi dan upaya mediasi bersama para pihak terkait serta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” kata Bambang.
Menurutnya, pada Jumat (14/8/2026) terjadi benturan antar kelompok di lapangan yang mengakibatkan sejumlah pihak mengalami luka-luka.
Agrinas Palma Nusantara bersama aparat keamanan kemudian mengambil sejumlah langkah untuk meredakan situasi serta memastikan pihak-pihak yang membutuhkan mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Agung dan Sulastri Raih Lencana Darma Bakti, Semangat Pembinaan Pramuka Pekanbaru Makin Diperkuat
“Sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut, perusahaan telah berkoordinasi dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bambang menegaskan, Agrinas Palma Nusantara tidak berada dalam posisi untuk memihak salah satu kelompok yang terlibat dalam konflik internal tersebut.
Perusahaan, lanjutnya, menghormati proses hukum dan mengedepankan penyelesaian secara tertib, dialogis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Semarak HUT ke-81 RI di Balik Jeruji, WBP Rutan Rengat Antusias Ikuti Berbagai Perlombaan
“Perusahaan juga terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait untuk menjaga keamanan dan kelancaran operasional di wilayah Kebun Batang Kumu II,” jelasnya.
Agrinas Palma Nusantara juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Perusahaan meminta penyelesaian persoalan ditempuh melalui mekanisme yang telah disepakati serta sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: 25 Anggota Paskibraka Rohul Dikukuhkan, Bupati Anton Minta Jaga Kekompakan
“Perusahaan akan terus memantau perkembangan situasi dan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan yang relevan,” pungkas Bambang.
Sebelumnya, puluhan warga menjadi korban penyerangan di area perkebunan kelapa sawit Kebun Batang Kumu II, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, pada Jumat (14/8/2026).
Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga mengalami luka-luka dan menjalani pemeriksaan medis. Polisi telah menerima laporan dan kini memburu para pelaku, termasuk memeriksa saksi serta mengumpulkan alat bukti.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penyerang Warga di Area Perkebunan Agrinas
Para korban mengaku diserang sekelompok orang yang datang menggunakan sejumlah kendaraan dan membawa senjata. Mereka disebut mengalami kekerasan menggunakan kayu dan benda keras, bahkan terdapat korban yang mengaku mendapat ancaman senjata api.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku.
Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan konflik pengelolaan lahan plasma di wilayah perkebunan. Masyarakat mengklaim memiliki kepentingan atas lahan sekitar 2.000 hektare yang sebelumnya dikelola melalui pola kemitraan.
Baca Juga: Sambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia, IKTS Gelar Turnamen IKTS Cup XVI Tahun 2026
Setelah lahan tersebut disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada 2025 dan pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, muncul persoalan antara kelompok masyarakat dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan lahan.
Editor : M. Erizal