PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kemarau tahun ini berlangsung bersamaan dengan fenomena El Nino kuat. Kondisi ini berpotensi meningkatkan suhu, memperpanjang periode tanpa hujan, mengeringkan lahan serta meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Ini harus diwaspadai.
El Nino 2026 resmi terkonfirmasi terbentuk pada akhir Juli 2026 dengan kenaikan suhu muka laut di Pasifik melewati ambang batas 2°C. Sejumlah ahli meteorologi, termasuk analisis data dari pemodelan cuaca Eropa, memperingatkan bahwa intensitasnya yang ekstrem berpotensi menjadi salah satu peristiwa iklim terkuat dalam rentang 500 hingga 1.000 tahun terakhir.
Agustus hingga September menjadi periode penting untuk melihat seberapa besar tekanan kemarau terhadap Riau. Ancaman tersebut tidak hanya berkaitan dengan munculnya titik panas atau kebakaran di permukaan, tetapi juga menyangkut kondisi lahan gambut yang sangat rentan ketika mengalami kekeringan.
Riau memiliki bentang lahan gambut yang luas dan dalam sejarahnya menjadi salah satu wilayah yang berulang kali menghadapi persoalan karhutla. Ketika musim kering berlangsung panjang, gambut yang kehilangan kelembapan dapat menjadi bahan bakar yang membuat api lebih mudah menyebar dan sulit dipadamkan.
Karhutla juga bukan semata persoalan lingkungan. Jika kebakaran meluas, dampaknya dapat merembet ke berbagai sektor, mulai dari kesehatan masyarakat, aktivitas sekolah, penerbangan, ekonomi, perkebunan, pertanian hingga aktivitas sosial masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah dan aparat telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, mulai dari patroli, pemantauan hotspot, kesiapan personel dan peralatan, pengelolaan tata air gambut, operasi modifikasi cuaca hingga penegakan hukum. Persoalannya kemudian adalah seberapa siap Riau menghadapi puncak kemarau ketika ancaman El Nino menguat?
Baca Juga: BPBD Kampar Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tarai Bangun, Asap Masih Terpantau
Sejak Januari hingga saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau mencatat, karhutla di Riau sudah mencapai 15.608,37 hektare. Wilayah terdampak paling luas tercatat di Kabupaten Bengkalis seluas 8.272,90 hektare (ha). Disusul Pelalawan 4.629,39 ha, Indragiri Hilir 854,26 ha, Dumai 553,01 ha, Rokan Hilir 452,53 ha, Siak 300,62 ha, Kepulauan Meranti 202,36 ha, Indragiri Hulu 123,62 ha, Kampar 85,27 ha, Kuantan Singingi 57,95 ha, Pekanbaru 47,29 ha, dan Rokan Hulu 29,16 ha.
Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal menejelaskan, saat ini untuk penanganan karhutla berjalan dengan baik karena didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Selain itu, personel penanggulangan karhutla yang disiagakan mencapai 17.764 orang.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melaksanakan berbagai langkah pencegahan, mulai dari sosialisasi maklumat larangan membakar hingga peningkatan edukasi pembukaan lahan tanpa bakar kepada masyarakat. Pemantauan harian, patroli rutin, pemeriksaan lapangan (groundcheck), dan Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota telah dilaksanakan.
Selain penyiagaan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA), alat berat juga ditambah untuk pembersihan kanal dan membuat embung air. “Kami terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dunia usaha dalam upaya pencegahan serta pemadaman karhutla, baik melalui jalur darat maupun udara,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri( SF Hariyanto mengatakan kondisi cuaca saat ini memerlukan kewaspadaan lebih tinggi. “Riau sedang menghadapi fase El Nino kuat, bersamaan dengan periode kritis atau puncak musim kemarau pada Agustus hingga September. Karena itu, peringatan dini harus segera diterjemahkan menjadi aksi dini,” tuturnya.
Menurutnya, kesiapan personel dan peralatan menjadi aspek penting dalam menghadapi potensi karhutla. “Jangan sampai penanganan terlambat karena peralatan tidak berfungsi atau akses menuju lokasi belum diketahui,” katanya.
SF Hariyanto menegaskan penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, dan masyarakat harus terus diperkuat, terutama dalam melakukan deteksi dini dan respons cepat di wilayah yang memiliki potensi kebakaran.
“Penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul. Upaya tersebut harus dilakukan secara terpadu melalui pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan di lapangan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” sebutnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada penegak hukum yang terus mendukung upaya pengendalian karhutla di Riau. “Pada 2025, penegakan hukum telah dilakukan terhadap kurang lebih 25 tersangka dengan luasan sekitar 200 hektare. Sedangkan pada 2026, luas lahan yang ditangani sekitar 500 hektare dengan kurang lebih 50 tersangka,” ujarnya.
Baca Juga: Titik Panas Turun, Karhutla Meluas
SF Hariyanto menegaskan, kebakaran dan asaptidak hanya merugikan pihak yang melakukan pembakaran, tetapi juga masyarakat luas. “Saya minta kepada kita semua, tolong jaga Riau ke depan. Dampak dari kebakaran hutan ini adalah masyarakat yang tidak berdosa semua kena dampak dari kelalaian kita,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan penegakan hukum merupakan salah satu dari tiga pendekatan utama dalam penanganan karhutla, selain pencegahan dan restorasi lingkungan.
“Saya bersama Pak Kajati sepakat bahwa kita akan melakukan penegakan hukum khusus untuk para perambah dan para pembakar lahan, tentunya dengan berlandaskan hak asasi manusia dan dilakukan secara terukur,” ujarnya.
Herry menambahkan, penegakan hukum bukan satu-satunya solusi untuk memutus persoalan karhutla. Edukasi kepada masyarakat dan restorasi lingkungan juga diperlukan untuk mendorong perubahan pola pikir serta membangun kesadaran menjaga hutan dan lahan secara berkelanjutan.
“Segala daya upaya ini kita lakukan secara kolaboratif. Tidak bisa hanya Pak Gubernur, Pak Pangdam, atau saya sendiri, tetapi merupakan upaya bersama yang dibantu oleh seluruh komunitas masyarakat dan rekan-rekan media,” ujarnya.
Sementara itu, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo mengatakan kondisi cuaca yang semakin kering membutuhkan kesiapan seluruh unsur secara terpadu. Ia mengatakan berbagai langkah telah dilakukan bersama sejak tahap prabencana.
“Semua sudah kita lakukan supaya ada kesadaran bersama untuk menjaga lahan-lahan yang ada di wilayah Riau ini. Meskipun besar kemungkinan kondisi tersebut akan terjadi, kita sudah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasinya,” ujarnya.
Baca Juga: Gebrak Promosi Pacu Jalur ke Level Dunia, Siapkan Reporter Multibahasa
Pekanbaru Tetap Waspada
Kendati Kota Pekanbaru minim terjadi karhutla, namun potensi tetap ada. Maka Pemerintah Kota (Pemko) diminta juga harus waspada dan mengambil langkah-langkah antisipasi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Perdana Abidin.
Ia meminta agar BPBD Pekanbaru segera melakukan langkah mitigasi darurat antisipasi. ‘’Kita tetap harus waspada dengan mengambil langkah antisipasi sedini mungkin,’’ ujarnya.
Demikian juga di Bengkalis, masyarakat di sejumlah desa mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla. Cuaca panas dan berkurangnya curah hujan membuat lahan, semak belukar, perkebunan, serta kawasan yang memiliki vegetasi kering lebih mudah terbakar.
Tokoh masyarakat Desa Kembung Luar, Ahban menyebutkan kondisi kemarau perlu disikapi dengan kesiapsiagaan bersama. Masyarakat juga harus lebih berhati-hati terhadap berbagai aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
“Ya, musim kemarau ini harus kita hadapi dengan kewaspadaan bersama. Jangan sampai api kecil yang muncul di lahan dibiarkan, kemudian membesar dan sulit dikendalikan,” jelas Ahban.
Ia menilai kecepatan masyarakat dalam merespons kemunculan api, menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah kebakaran meluas. Menurutnya, apabila titik api diketahui sejak dini, masyarakat dapat segera melakukan pemadaman awal dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kondisi di lapangan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan, agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan selama musim kemarau. “Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas. Masyarakat juga punya peran besar, terutama dalam mencegah, mendeteksi dan melaporkan kebakaran sejak dini,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah desa bersama masyarakat dapat memperkuat sistem kewaspadaan selama musim kemarau, termasuk memastikan ketersediaan sumber air, peralatan pemadaman dan komunikasi yang cepat.
Di Siak, setiap desa memiliki Masyarakat Peduli Api (MPA) dan hingga kini masih aktif karena mendapatkan pendanaan dari Pemkab Siak, melalui desa. Saat ini, patroli dilakukan setiap hari sebagai bentuk kewapadaan terhadap karhutla.
Penghulu Buantan Besat Suwanto menjelaskan, patroli dilakukan di perbatasan kampung, di mana banyak kebun, dan petugas biasanya mengingatkan pemilik kebun untuk tidak membakar saat membersihkan kebun.
Patroli bersama perusahaan juga dilakukan, agar sama sama menjaga setiap jengkal dari karhutla. “Karena wilayah kami ada beberapa perusahaan, kami melakukan penandatanganan kesepahaman, patroli bersama itu menjadi rejeki bagi MPA karena perusahaan merasa terbantu,” kata Suwanto.
Sementara itu, Kepala BPBD Siak, Novendra Kasmara, koordinasi dengan perusahaan sudah dilakukan agar menjaga kawasannya dari karhutla. “Patroli adalah salah satu solusi, selain memastikan kelengkapan alat pemadaman,” terangnya.
Pemetaan dan Pemulihan
Kahutla yang terus berulang tiap tahunnya mengindikasikan lemahnya pemetaan dan pemulihan pasca kebakaran. Hingga kerap terjadi, lahan bekas kebakaran, kembali terbakar. Akademisi sekaligus pemerhati lingkungan UIN Suska Riau Dr Elviriadi menilai, selama ini pemetaan lahan pasca kebaran sangat lemah.
Ia malah curiga bahwa data itu tidak ada sama sekali. Padahal data itu diperlukan untuk hal krusial dalam melakukan pencegahan kebakaran. Akibatnya, wilayah rawan yang kerap terbakar, bisa terbakar lagi tahun berikutnya. Elviriadi menilai ketiadaan pemetaan membut pihak berwenang juga tidak melakukan rehabilitasi lahan pasca kebakaran.
‘’Lahan dan hutan yang terbaka, ternyata tidak direhabilitasi, akhirnya tahun besok area itu lagi atau bahkan atau sekitar itu terbakar lagi. Karena profil lahan kebakaran kita kebanyakan adalah gambut, itu daerah rawan,’’ ungkapnya.
Elfiandri menekankan pentinganya pemulihan lahan pasca kebakaran dan pemulihan lahan gambut yang rusak. Pemerintah, dalam hal ini BPBD, BNPB, Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah, harus melakukan anggaran pemulihan. Bukan hanya untuk pemadaman.
‘’Area rentan dan bekas kebakaran itu harus ditanami lagi, namanya revegetasi. Ditanami lagi tanaman yang menyerap air di situ. Ini juga bagian dari langkah pencegahan, karena gambut kita sudah banyak yang mengering,’’ ungkap Elviriadi.
Langkah pemetaan dan pemulihan lahan pasca kebakaran dan lahan gambut yang rusak ini menurutnya butuh kolabirasi semua pihak. Mulai dari pemerintah sampai tingkat desa hingga swasta sekelas korporasi.
Elviriadi juga menyinggung masifnya pemberian izin kepada korpoasi. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk eksploitasi hutan dalam jumlah besar dan dilakukan secara berlebihan.
‘’Masalah utana kebakaran di Riau itu eksploitasi berlebihan, sehingga lahan kita yang dulunya basah gambutnya, sekarang jadi kering. Padahal gambut ini lahan rentan,’’ ucapnya.
Elviriadi menilai, kebakaran di Riau akan terus terjadi bila ada kealpaan dalam hal pemulihan lahan gambut. Izin pengelolaan lahan menurutnya harus dibatasi. ‘’Lahan di Riau sekarang rentan gara-gara izin yang berlebihan, gambut yang rusak akibat eksploitasi tidak dilakukan pemulihan,’’ tambahnya.
Selain itu Elviriadi juga menilai penegakan hukum terhadap korporasi pemegang izin yang lahan terbakar masih lemah. Hal ini menurutnya menjadi faktor penghambat mengakhiri kebakaran lahan di Riau. ‘’Seperti laporan Jikalahari terhadap lima perusahaan, itu belum ditindaklanjuti oleh Polda Riau,’’ ujarnya.
Menurut Elviriadi, perusahaan pemegang izin pengelolaan lahan di Riau memang cukup membantu mencegah kebakaran. Namun lahan mereka tetap terbakar. Ia menyayangkan bila korporasi tidak kooperatif bila penegak hukum melakukan penindakan. ‘’Mereka minimal jangan mengelak aja dah syukur kita. Kalau dilaporkan ya harus tanggungjawab. Harus mau patuh hukum,’’ tegasnya. (sol/end/ksm/mng/das)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian