Hari Pengayoman, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi 

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Suasana peringatan Hari Pengayoman ke-81 pada Rabu (19/8/2026). Foto Humas Kanwil Kemenkum Riau
Suasana peringatan Hari Pengayoman ke-81 pada Rabu (19/8/2026). Foto Humas Kanwil Kemenkum Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menggelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Rabu (19/8/2026). 

Mengusung tema 'Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak', peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, mudah, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menyampaikan, peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini harus menjadi momentum untuk memastikan transformasi kelembagaan benar-benar menghasilkan pola kerja yang lebih baik dan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat. 

Baca Juga: Siswa SMK 1 Tapung Hulu Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 81 Orang Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

"Kementerian Hukum dituntut menjadi organisasi yang sederhana dalam proses, cepat mengambil keputusan, kuat di wilayah, serta responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan teknologi dan data menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan transformasi tersebut," ujar Rudy yang membacakan amanat Menteri Hukum RI.

Kanwil Kemenkum Riau sebagai representasi Kemenkum RI bukan sekedar  penghubung antara pusat dan masyarakat.  Tetapi juga tampil sebagai problem solver yang mampu memahami persoalan di wilayah dan memberikan penyelesaian secara efektif serta akuntabel.

Semangat Pengayoman tahun ini juga diwujudkan melalui kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dalam amanat tersebut turut disampaikan rasa prihatin dan solidaritas kepada masyarakat di Nusa Tenggara Timur yang sedang menghadapi bencana. Hal ini menjadi pengingat bahwa nilai Pengayoman harus hadir dalam bentuk kontribusi nyata, terutama ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah.

Baca Juga: Dumm.. Plt Gubri Jatuhkan Bendera Merah, Tanda Jalur Sah Dilepas

"Semangat Hari Pengayoman tidak boleh berhenti pada seremoni maupun slogan. Kita harus bekerja lebih cepat, melayani lebih dekat, dan menyelesaikan lebih banyak persoalan masyarakat. Keberhasilan Kementerian Hukum pada akhirnya diukur dari sejauh mana kehadiran kita mampu memberikan kepastian, perlindungan dan solusi bagi masyarakat," ujar Rudy.

Momentum Hari Pengayoman ke-81 di Riau kali ini juga semakin bermakna dengan penyerahan berbagai penghargaan kepada pemerintah daerah dan mitra kerja. Mereka yang mendapat apresiasi, adalah mereka yang selama ini berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di Provinsi Riau.

Pada kategori Indeks Reformasi Hukum (IRH) Terbaik Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kampar meraih Terbaik I, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Terbaik II, dan Pemerintah Provinsi Riau Terbaik III. Sementara pada kategori Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Pemerintah Kabupaten Kampar meraih Terbaik I, Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terbaik II, dan Pemerintah Kota Pekanbaru Terbaik III.

Baca Juga: Lahan Kosong Dekat Simpang SKA Terbakar, BPBD Lakukan Pemadaman 

Penghargaan turut diberikan kepada Politeknik Caltex Riau atas kontribusi dan kolaborasinya dalam mendukung inovasi layanan Kanwil Kemenkum Riau. Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula Sertifikat Hak Cipta inovasi Pasih Perda kepada Politeknik Caltex Riau sebagai pencipta.

Apresiasi juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Riau, Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, dan Pengadilan Tinggi Riau sebagai mitra kerja Kementerian Hukum. Lembaga-lembaga itu berkontribusi dan sinergi dalam harmonisasi hukum, pembinaan dan penegakan hukum, pelayanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum, penyuluhan hukum, hingga dukungan terhadap pelaksanaan mediasi paralegal melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa.

Penghargaan Mitra Kerja Menteri Hukum Republik Indonesia turut diberikan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau atas sinergi yang telah terbangun dalam berbagai bidang pelayanan hukum. Sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Riau juga menerima penghargaan atas kontribusinya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, pelayanan Kekayaan Intelektual, dan Administrasi Hukum Umum.

Baca Juga: Pemprov Riau Raih Dua Penghargaan Dari Kementerian Hukum RI 

Rudy Hendra Pakpahan juga menekankan, berbagai penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus cerminan pentingnya kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin luas dan berdampak. 

"Sinergi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal penting dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat di Provinsi Riau," tegasnya.

Editor : Rinaldi
kemenkum riau transpormasi digital hari pengayoman