Turun, Harga Kelapa Sawit Mitra Pekan Ini Jadi Rp3.884 per Kg

Soleh Saputra • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:16 WIB
Pekebun menyusun hasil panen tandan buah segar kelapa sawit, beberapa waktu lalu. (Dok Riaupos.co)
Pekebun menyusun hasil panen tandan buah segar kelapa sawit, beberapa waktu lalu. (Dok Riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil kesepakatan tim harga, penetapan harga kelapa sawit periode 19-25 Agustus 2026 telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim untuk penurunan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp57,19/Kg atau mencapai 1,45 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan turun menjadi Rp3.884,10/Kg dan berlaku untuk periode satu pekan ke depan.

"Dengan harga cangkang sebesar Rp17,98/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,51 persen, harga penjualan CPO pekan ini turun sebesar Rp50,99 dan kernel turun sebesar Rp1.083,48 dari pekan lalu," katanya.

Baca Juga: Siswa SMK 1 Tapung Hulu Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 81 Orang Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 13 tahun 2024 pasal 16, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp15.689,50 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp13.075,00.  

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel," sebutnya.

Dalam penetapan harga TBS, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola, agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. 

Baca Juga: Dumm.. Plt Gubri Jatuhkan Bendera Merah, Tanda Jalur Sah Dilepas

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

 Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau 
No. 30 Periode : Rabu - Selasa (19-25) Agustus 2026 
Umur 3 Th (Rp2,988.82 );
Umur 4 Th (Rp3,392.48 );
Umur 5 Th (Rp3,596.85 );
Umur 6 Th (Rp3,754.25 );
Umur 7 Th (Rp3,834.70 );
Umur 8 Th (Rp3,880.09 );
Umur 9 Th (Rp3,884.10 );
Umur 10-20 Th (Rp3,862.88 );
Umur 21 Th (Rp3,801.57 );
Umur 22 Th (Rp3,742.67 );
Umur 23 Th (Rp3,679.91 );
Umur 24 Th (Rp3,611.05 );
Umur 25 Th (Rp3,533.69 );
Umur 26 Th (Rp3,486.72 );
Umur 27 Th (Rp3,439.49 );
Umur 28 Th (Rp3,393.46 );
Umur 29 Th (Rp3,375.94 );
Umur 30 Th (Rp3,361.35 );

Editor : Rinaldi
Harga Kelapa Sawit mitra plasma turun tipis