
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Senin (24/8/2026). Kondisi tersebut terutama terlihat pada siang hingga sore hari, ketika konsentrasi partikel halus atau PM2,5 meningkat tajam dan masuk kategori Sangat Tidak Sehat.
Berdasarkan data pemantauan kualitas udara yang ditampilkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk wilayah Pekanbaru, konsentrasi PM2,5 pada pukul 16.00 WIB mencapai 186,1 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut berada pada kategori Sangat Tidak Sehat, yang ditandai dengan indikator berwarna merah pada sistem pemantauan BMKG. Data ini menjadi rujukan kondisi kualitas udara Pekanbaru berdasarkan konsentrasi PM2,5 yang terpantau sepanjang Senin.
Baca Juga: Kabut Asap Tambah Tebal Menyebabkan Udara Tidak Sehat, Ini Imbauan Bupati Inhu
Jika dilihat berdasarkan perjalanan kondisi udara sejak dini hari, kualitas udara Pekanbaru mengalami perubahan cukup signifikan. Pada rentang awal pemantauan sekitar pukul 03.00 WIB, kondisi udara berada pada level tidak sehat. Kondisi tersebut kemudian mengalami perubahan dan sempat masuk kategori sangat tidak sehat pada pagi hari.
Memasuki pukul 07.00 hingga 09.00 WIB, kualitas udara tercatat berada secara konsisten pada kategori Sangat Tidak Sehat. Kondisi ini menunjukkan konsentrasi PM2,5 di udara berada pada level yang perlu mendapat perhatian, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap paparan polusi udara.
Setelah memburuk pada pagi hari, kondisi udara sempat mengalami perbaikan pada rentang pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Pada periode tersebut, indikator kualitas udara turun ke kategori Tidak Sehat atau berada pada zona kuning.
Namun, perbaikan tersebut tidak berlangsung hingga sore. Mulai sekitar pukul 14.00 WIB, konsentrasi PM2,5 kembali mengalami peningkatan. Tren tersebut terus berlanjut hingga pukul 16.00 WIB, ketika konsentrasi PM2,5 mencapai titik tertinggi dalam data yang ditampilkan, yakni 186,1 µg/m³.
Baca Juga: Presiden Janjikan Kenaikan Pangkat kepada Kapolda dan Pangdam jika Karhutla Tuntas
Dengan demikian, sepanjang Senin tersebut terlihat pola kualitas udara yang berubah-ubah. Kondisi tidak sehat terjadi sejak dini hari, kemudian memburuk pada pagi hari, sempat membaik pada menjelang siang, sebelum kembali memburuk secara signifikan pada siang hingga sore hari.
Konsentrasi PM2,5 yang tinggi menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. Paparan udara dengan kualitas sangat tidak sehat berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya bagi anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara.
Sementara itu, Prakirawan BMKG Pekanbaru Ranti Kurniati menjelaskan hingga pukul 16.00 wib total titik panas (hotspot) di wilayah Sumatera masih tercatat cukup tinggi sebanyak 2.193. Jumlah titik panas ini tersebar di sejumlah daerah di Pulau Sumatera dengan Provinsi Sumatera Selatan yang masih mendominasi sebanyak 1.207 titik panas, disusul Provinsi Riau sebanyak 389. Jumlah ini jauh lebih berkurang dari data BMKG sebelumnya yang mencapai 491 titik panas.
Sedangkan untuk wilayah lainnya di Pulau Sumatera yang masih terpantau adanya titik panas yaitu Provinsi Aceh 9, Bengkulu 19, Jambi 266, Lampung 138, Sumatera Barat 13, Kepulauan Riau 57, Sumatera Utara 18, Bangka Belitung 77.
Baca Juga: Jika Kabut Asap Menebal, Disdik Inhil Buka Opsi Sekolah Daring
Sementara itu ratusan titik panas juga masih tersebar di seluruh daerah di Provinsi Riau di antaranya Kabupaten Pelalawan mendominasi dengan 153 titik panas, disusul Kabupaten Indragiri Hilir 140, Bengkalis 32, Kabupaten Indragiri Hulu 26, Kabupaten Kampar 12, Rokan Hilir 8, Rokan Hulu 6, Siak 6, Kepulauan Meranti 3, Kota Pekanbaru 2, dan Kabupaten Kuantan Singingi 1.
"Malam ini BMKG Pekanbaru mencatat untuk jarak pandang di Kota Pekanbaru hanya tersisa 2 km dengan diselimuti asap. Begitu juga dengan Kota Rengat 2 km karena asap, Pelalawan 5 km karena asap dan Tambang hanya tersisa 3 km dan juga diselimuti asap," tegasnya.(ayi)
Editor : Edwar Yaman