PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kualitas udara di Riau belum membaik. Empat pemerintah daerah (Pemda) pun memutuskan untuk memperpanjang sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring (dalam jaringan) terhadap sekolah yang terdampak paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Keempat daerah tersebut adalah Pekanbaru, Pelalawan, Indragiri Hulu (Inhu), Kuantan Singingi (Kuansing), dan Kampar. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyesuaikan kegiatan pembelajaran menyusul masih memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3/Disdik/23/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Kualitas Udara Masih Memburuk, Disdik Kembali Terapkan Belajar Daring Sabtu 29 Agustus
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, kebijakan ini diambil setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Jumat (28/8) yang sempat menunjukkan kondisi udara berada pada kategori Berbahaya.
Pemantauan tersebut berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB. “Pembelajaran Jarak Jauh/daring kembali dilaksanakan selama satu hari, Sabtu, 29 Agustus 2026 (hari ini, red),” ujar Abdul Jamal, Jumat (28/8).
Kebijakan ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah negeri dan swasta jenjang PAUD/TK, SD sederajat, serta SMP sederajat se-Kota Pekanbaru. Sekolah atau madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) maupun kementerian/lembaga lainnya di Pekanbaru juga diimbau menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan tersebut.
Orang tua atau wali peserta didik juga diminta memperhatikan keselamatan anak selama kondisi kabut asap berlangsung. Dalam surat edaran tersebut, orang tua diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah untuk menghindari paparan kabut asap.
Baca Juga: Pemkab Inhu Masih Terapkan Pembelajaran Secara Daring, Kabut Asap Mulai Berkurang
“Pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru berdasarkan informasi dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU),” sebutnya.
Di satuan pendidikan tingkat SMA sederajat di Kota Pekanbaru hingga saat kemarin juga masih menerapkan sistem PJJ. Kepala SMAN 16 Pekanbaru Nurhafni mengatakan, meskipun proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring, pihaknya tetap melakukan pemantauan secara berkala agar proses belajar mengajar tetap efektif.
“Alhamdulillah berjalan lancar. Kami melakukan pemantauan secara berkala agar proses ini tetap berjalan efektif,” katanya. “Guru tetap ke sekolah, tapi proses PJJ dilaksanakan didalam ruangan dengan pendingin udara agar kesehatan para guru tetap terjaga,” tambahnya.
Di Pelalawan, sempat turun di level tidak sehat, kualitas udara, khususnya di Kecamatan Pangkalankerinci kembali memburuk di level Sangat Tidak Sehat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pun masih belum mengambil kebijakan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka.
“Ya, PJJ atau daring ini sifatnya situasional. Sesuai edaran yang sebelumnya kita terbitkan, PJJ dilaksanakan Senin (23/8) hingga Sabtu (29/8). Jika hingga Ahad (30/8) kualitas udara tak kunjung membaik, tentunya kita akan kembali umumkan perpanjangan PJJ pada Senin (31/8) mendatang,” terang Plt Kepala Disdikbud Pelalawan Leo Nardo, Jumat (28/8).
Kebijakan tersebut disahkan melalui Surat Edaran Disdikbud Pelalawan Nomor 100.3.4/DISDIKBUD/2026/5/945 yang ditandatangani di Pangkalankerinci pada 23 Agustus 2026. Dan keputusan merumahkan siswa ini merupakan sintesis data dari BMKG, dan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kesehatan Pelalawan.
“Jadi, setelah memperhatikan kondisi kualitas udara berdasarkan pemantauan BMKG, DLH, dan Dsnkes, Pelalawan terpantau berada pada kategori sangat tidak sehat. Sehingga sistem sekolah daring ini mengikat seluruh satuan pendidikan di 10 kecamatan yang terpapar racun udara pekat,” bebernya.
Pria yang menjabat Ketua PGRI Pelalawan ini menambahkan, wilayah terdampak di 10.Kecamatan tersebut melingkupi Kecamatan Kerumutan, Ukui, Bandar Petalangan, Pangkalan Lesung, Pangkalan Kerinci, Pangkalan Kuras, Bandar Seikijang, Bunut, Langgam, hingga Pelalawan.
Di Inhu juga demikian. “Karena kabut asap masih terlihat jelas pada Kamis (27/8). Pembelajaran untuk peserta didik di setiap tingkat masih menerapkan PPJ atau daring dari rumah,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian, Jumat (28/8).
Memang sebutnya, kabut asap yang terjadi sifatnya kiriman dari kabupaten dan provinsi tetangga. Karena untuk wilayah Inhu, hotspot terus berkurang dari sebelumnya. Masyarakat juga terus diimbau agar mengurangi aktivitas di luar. “Kalaupun harus beraktivitas di luar ruangan, hendaknya memakai masker,” imbaunya.
Di Kuansing, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga (Disdikpora) setempat belum mengeluarkan edaran pembelajaran tatap muka. Mairiska salah seorang wali murid yang tinggal di Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, mengatakan, hingga kini sekolah anaknya masih belajar daring.
‘’Belum ada pemberitahuan dari pihak sekolah kapan aktif belajar tatap muka. Sampai Jumat (28/8), anak-anak masih daring. Dan belum ada pemberitahuan kapan belajar seperti biasa,” kata Mairiska.
Mairiska menyebutkan, kedua orang anaknya sudah belajar secara daring di rumah sejak Kamis (27/8). Anaknya masing-masing bersekolah di MIM Muhammadiyah Kuantan Tengah dan di SMA Taruna Muhammadiyah.
Hal senada diungkapkan wali murid lainnya, Iwan, warga Kelurahan Simpang Tiga Telukkuantan. Anaknya yang masih duduk di TK Pembina Telukkuantan libur sejak Kamis (27/8). “Belum ada pemberitahuan kapan masuk sekolah belajar tatap muka lagi. Sebab, di sini (Telukkuantan) masih berasap dan udara masih tidak sehat,” ujar Iwan.
Sementara itu, setelah dua hari menerapkan PJJ akibat kabut asap, peserta didik PAUD, SD, dan SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Jumat (28/8) kemarin. Kebijakan pemerintah daerah ini, seiring membaiknya kualitas udara dan nihilnya titik api di wilayah Rohul berdasarkan pemantauan terbaru.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul Nomor 300.2.1/DISDIKPORA-Set/2 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu. SE tersebut ditetapkan di Pasirpengaraian, 27 Agustus 2026.
SE tersebut, ditujukan kepada Koordinator Pendidikan Kecamatan serta kepala satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Rohul. Dalam SE tersebut disebutkan, PTM kembali diberlakukan setelah kondisi kualitas udara menunjukkan perkembangan yang semakin membaik. Berdasarkan data BMKG per 27 Agustus 2026, tidak terdapat titik api di wilayah Rohul.
Kepala Disdikpora Rohul Alreza Ahyu SE MSi Ak mengatakan, perubahan pola pembelajaran dari PJJ ke PTM tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Perubahan kondisi udara dan cuaca akan terus dipantau. Apabila nantinya terjadi perubahan yang dapat memengaruhi proses pembelajaran peserta didik, akan kita sampaikan kembali secara resmi,” jelasnya.
Pemkab Kampar menerapkan PJJ di sejumlah sekolah sejak Rabu (26/8) dan bersifat situasional. Sekolah dapat menerapkan PJJ apabila kualitas udara di wilayahnya dinilai sudah membahayakan kesehatan peserta didik. Hingga kemarin, masih ada yang terdampak kabut asap belajar daring.(ilo/amn/kas/dac/amn/kom)
Editor : Bayu Saputra