Turun, Harga Kelapa Sawit Mitra Pekan Ini Jadi Rp3.931 per Kg

Soleh Saputra • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 14:08 WIB

 

Petani menimbang TBS kelapa sawit di Kabupaten Kampar, baru-baru ini (Soleh Saputra/Riaupos,co)
Petani menimbang TBS kelapa sawit di Kabupaten Kampar, baru-baru ini (Soleh Saputra/Riaupos,co)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma.

Berdasarkan hasil kesepakatan harga kelapa sawit periode 2-8 September 2026 telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk penurunan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp14,07/kg atau mencapai 0,36% dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp3.931,55/kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan.

“Dengan harga cangkang sebesar Rp17,98/kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,51%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp166,16 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp435,06 dari minggu lalu,” katanya.

 Baca Juga: Satlantas Polres Bengkalis Intensifkan Penertiban Balap Liar

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 13 tahun 2024 pasal 16maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp15.800,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp13.505,00.  

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” sebutnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. 

Baca Juga: Gelar REF 2026, BI Riau Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Akselerasi Digitalisasi Sistem Pembayaran

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(sol)

 

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau

No. 32 Periode : Rabu - Selasa, 2-8 September 2026

Umur 3 Th (Rp3,028.92 );
Umur 4 Th (Rp3,434.73 );
Umur 5 Th (Rp3,640.63 );
Umur 6 Th (Rp3,799.42 );
Umur 7 Th (Rp3,881.20 );
Umur 8 Th (Rp3,927.09 );
Umur 9 Th (Rp3,931.55 );
Umur 10-20 Th (Rp3,910.43 );
Umur 21 Th (Rp3,848.87 );
Umur 22 Th (Rp3,789.85 );
Umur 23 Th (Rp3,726.83 );
Umur 24 Th (Rp3,657.75 );
Umur 25 Th (Rp3,580.08 );
Umur 26 Th (Rp3,532.98 );
Umur 27 Th (Rp3,485.68 );
Umur 28 Th (Rp3,439.65 );
Umur 29 Th (Rp3,422.06 );
Umur 30 Th (Rp3,407.40 );

Editor : Edwar Yaman
kelapa sawit mitra plasma dinas perkebunan riau sawit mitra plasma supriadi