NasDem Riau Pastikan Tidak Ada Hubungan Kasus Kematian di Hotel dengan Kadernya

Afiat Ananda • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 15:05 WIB
Pengurus DPW Nasdem Riau saat bersilaturahmi dengan keluarga MA di Kepulauan Meranti.(Istimewa)
Pengurus DPW Nasdem Riau saat bersilaturahmi dengan keluarga MA di Kepulauan Meranti.(Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPW Partai NasDem Riau memastikan tidak ada keterkaitan antara kematian pria berinisial MA di salah satu hotel, Jalan Sudirman, Pekanbaru, dengan kader partai tersebut. NasDem menyebut MA meninggal dunia setelah mengalami sakit dan mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Penegasan itu disampaikan DPW Partai NasDem Riau dalam keterangan pers di Kantor DPW Partai NasDem Riau. Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris DPW Partai NasDem Riau Yopi Arianto, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dedi Harianto Lubis, Ketua DPD Partai NasDem Kepulauan Meranti Rony Samudra, Anggota Fraksi NasDem DPRD Kepulauan Meranti Lianita Muharni serta kuasa hukum orang tua MA, Syophiadewi Marissa.

Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Riau Dedi Harianto Lubis mengatakan, pihaknya telah melakukan pengumpulan data, klarifikasi dan penelusuran terkait peristiwa yang terjadi pada Kamis (20/8/2026).

Baca Juga: STAI Unggul Indonesia Tekankan Akhlak, Budaya Melayu dan Penguasaan Teknologi

Menurutnya, NasDem juga telah mendatangi keluarga MA di Kepulauan Meranti dan bertemu langsung dengan orang tua almarhum untuk mendapatkan penjelasan mengenai peristiwa tersebut.

“Dari hasil penelusuran itu, kami menyimpulkan tidak ada hubungan peristiwa kematian MA dengan kader NasDem Lianita Muharni. Dari kepolisian juga sudah menyampaikan tidak ada hal yang menunjukkan adanya perbuatan pidana atas kematian almarhum,” kata Dedi, Sabtu (19/9/2026).

Dedi menegaskan, langkah yang dilakukan partai bukan untuk membela ataupun melindungi pihak tertentu. Menurut dia, NasDem berkepentingan memberikan penjelasan untuk menjaga nama baik partai maupun kadernya.

Baca Juga: Daewoong Luncurkan Fexuprazan, Pilihan Baru Terapi GERD di Indonesia

“Kami tidak membela atau melindungi siapapun. Ini lebih bentuk tanggung jawab dari pemberitaan negatif yang tendensius,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan komunikasi dengan keluarga, pihak keluarga MA telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut ataupun menempuh proses hukum terkait kematian MA.

Sementara itu, kuasa hukum orang tua MA, Syophiadewi Marissa, mengatakan keluarga telah mengikhlaskan dan menerima kepergian MA sebagai sebuah musibah.

Menurutnya, orang tua MA juga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan melakukan upaya hukum, baik laporan kepada kepolisian, gugatan maupun tuntutan pidana dan perdata terhadap pihak manapun di kemudian hari terkait kematian MA.

“Kami minta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait meninggalnya almarhum demi ketenangan MA serta keluarga yang ditinggalkan. Orang tua almarhum juga memohon doa agar MA mendapat tempat terbaik,” kata Syophiadewi.

Ia juga meminta pihak lain tidak membuat pemberitaan dengan mengatasnamakan keluarga MA untuk kepentingan pribadi maupun politik.

“Kami minta pihak lain tidak membuat pemberitaan mengatasnamakan klien kami untuk kepentingan pribadi dan politik atas peristiwa meninggalnya MA,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Lianita Muharni mengatakan dirinya hanya berstatus sebagai saksi dalam peristiwa tersebut. Ia membenarkan sempat berkomunikasi dan bertemu dengan MA pada malam kejadian.

Lianita menjelaskan, pertemuan tersebut berkaitan dengan rencana pelaksanaan sebuah kegiatan di Kepulauan Meranti yang direncanakan berlangsung pada akhir 2026.

Setelah pertemuan, MA kemudian pergi ke kamarnya dan mengeluhkan kondisi kesehatan. Selanjutnya, MA sempat menghubungi Lianita sebelum kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tabrani Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani perawatan, MA dinyatakan meninggal dunia.

“Saya tidak ada hubungan apapun, kecuali hubungan rekan kerja. Saya mohon media dan netizen memperbaiki nama baik saya,” kata Lianita.

Ketua DPD Partai NasDem Kepulauan Meranti Rony Samudra menambahkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, tidak terdapat unsur yang mengarah pada tindak pidana dalam peristiwa kematian MA.

Baca Juga: Di Hadapan Ribuan Mahasiswa, Mentan Puji Petani Sukses Binaan PTPN IV PalmCo

Ia mengatakan keluarga juga tidak meminta dilakukan autopsi maupun proses hukum lebih lanjut. Rony menyebut kondisi jenazah saat dimandikan juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda yang mencurigakan.

“Saat memandikan jenazah, kondisi tubuhnya baik, tidak ada tanda-tanda yang aneh,” ujar Rony.

NasDem Riau berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menghentikan spekulasi yang mengaitkan kematian MA dengan kader partai.(nda)

Editor : Edwar Yaman
Kematian di Hotel kader nasdem riau nasdem riau