PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anak muda Riau menggelar aksi peringatan Hari Keadilan Ekologis (HKE) 2026 di area Car Free Day (CFD), di depan kantor Gubernur Riau, Ahad (20/9/2026). Aksi yang digelar serentak secara nasional ini mengusung tema 'Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi'.
Aksi ini menyuarakan perlindungan ekosistem hutan dan gambut, pencegahan bencana ekologis, pemulihan pascabencana, perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta mendesak penegakan hukum terhadap korporasi perusak lingkungan.
Para pelaku aksi membawa serta puluhan plakat dan sejumlah selabaran raksasa. Itu dimulai dengan pawai puluhan orang dari Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru menuju depan Kantor Gubernur Riau.
Baca Juga: Warga Pekanbaru Dilaporkan Tenggelam Kolam Bekas Galian
Aksi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tuntutan aksi melalui orasi, puisi, poster dan spanduk bertuliskan 'Pulihkan Gambut, Hukum Korporasi Perusak Lingkungan'. Selain itu, mereka juga menyampaikan tuntutan dan mengajak masyarakat untuk menuliskan harapan dan aspirasinya terhadap kondisi lingkungan Riau.
Tuntutan itu ditulis pada sebuah spanduk yang dibentang di depan Kantor Gubernur Riau lagi itu. Disela-sela itu mereka juga membagikan masker sebagai simbol kondisi lingkungan hidup yang buruk di Riau saat ini.
Adapun mereka yang tergabung dalam aksi ini berasal dari sejumlah organisasi sipil. Mulai dari Desk Disaster Region Riau, Wahana Pencinta Alam dan Lingkungan Hidup (WANAPALHI), Bangun Desa Payung Negeri (BDPN), Forestry Student Club (FSC) dan Atok Belang Jurusan Kehutanan Universitas Riau.
Baca Juga: Pelari Kampong Sukses Gelar Mini Offline Run Kelas Nasional di Selatpanjang
Kemudian adq Laskar Pegiat Ekowisata (LPE) Riau, Mapala Humendala, Sahabat Keadilan Antar Generasi (Selaras), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Bahana Mahasiswa, Mapala Gaharu, Indonesian Youth dan Education Society (IYES) Foundation hingga Ruang Asa.
Aggota LPM Bahana Mahasiswa M Rizki Fadilah dalam orasinya pada aksi itu menegaskan, kerusakan ekologis yang terjadi di Riau saat ini karena ulah manusia yang serakah dan mengeksploitasi alam secara ugal-ugalan. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus bersolidaritas dan membangun gerakan kolektif dalam menyuarakan perlindungan terhadap alam.
'XKita tidak pernah sadar bahwa kekuatan kolektif kita semua bisa menggerakkan sebuah kebijakan yang mungkin pada akhirnya bisa menyelamatkan alam,'' sebut Fadilah.
Baca Juga: Lewat Pilots, KPKNL dan LPP RRI Pekanbaru Dekatkan Edukasi Pemanfaatan Aset Negara kepada Publik
Perwakilan Selaras Amanda Qhurvi mengatakan, bencana yang terjadi saat ini di Riau dan sejumlah wilayah di tanah air, bukanlah bencana alam. Melainkan bencana ekologis yang disebabkan oleh korporasi serakah.
''Kami menolak pembangunan yang mengorbankan ruang hidup, mengorbankan hak rakyat. Kalau pembangunan membutuhkan pengorbanan rakyat kecil maka kita harus bertanya pembangunan ini untuk siapa,'' ujar Amanda.
Sementara itu Anggota WANAPALHI Sabila Dwipa Purnama menyoroti bahwa, masyarakat adat, petani, perempuan, orang muda, anak-anak hingga bayi merupakan kelompok rentan yang paling terdampak atas karhutla yang saat ini hampir mencapai 20 ribu hektar di Riau.
Baca Juga: Kualitas Udara Mulai Membaik, Besok Pembelajaran di Inhu Dilaksanakan Secara Tatap Muka
''Kita tidak bisa terus berdiam diri ketika ruang hidup dan paru-paru rakyat dirampas. Kita tidak bisa membiarkan masa depan anak-cucu kita ditukar dengan asap beracun dan keuntungan jangka pendek para pembakar hutan,'' sebut Sabila.
Sementara itu, Desk Disaster Region Riau Abdul Hadi Lubis menekankan, kondisi Riau saat ini yang kian memburuk. Dominasi ruang oleh korporasi, perampasan ruang hidup masyarakat adat, kerusakan ekosistem hutan dan gambut yang menyebabkan berbagai bencana ekologis.
Mulai dari banjir yang berulang di Pelalawan, abrasi di sepanjang pesisir utara Riau mulai dari Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti, hingga Indragiri Hilir serta karhutla yang berulang setiap tahunnya.
Baca Juga: BPBD Kampar Pantau Ancaman Cuaca Ekstrem, Titik Hotspot Nihil
''Kita mendesak Pemerintah segera menindak tegas korporasi yang areal kerjanya terbakar, kemudian mereviu bahkan jika perlu cabut izin korporasi yang berulang kali terbakar. Hal ini sebagai salah satu wujud nyata Pemerintah melindungi rakyat dari karhutla yang mengancam hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Jika tidak, artinya Pemerintah abai atas perlindungan hak rakyat,'' ujarnya.
Aksi HKE 2026 itu sendiri ditutup dengan pembacaan tuntutan orang muda Riau. Tuntutan tersebut diantaranya review izin korporasi, perlindungan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dan memastikan kelompok rentan dapat hidup layak.
Para pelaku aksi juga menuntut pemulihan ekosistem gambut serta wujudkan keadilan antargenerasi sesegera mungkin.
Editor : M. Erizal