PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Solar untuk mengatasi persoalan antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Usulan tersebut mengemuka dalam rapat Komisi IV DPRD Riau bersama sejumlah pihak terkait di Pekanbaru, Rabu (23/9/2026). Rapat digelar menyikapi masih maraknya antrean kendaraan yang terjadi akibat sulitnya mendapatkan Solar subsidi.
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan, mengatakan pihaknya akan segera menyurati Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait mengenai pembentukan Satgas tersebut.
Baca Juga: 27 Tahun Rohul, Seluruh Desa Sudah Dialiri Listrik, tapi 63 Lokasi Masih Belum Terjangkau PLN
“Secepat mungkin akan kami surati Pak Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan dinas terkait untuk pembentukan itu. Tentu nanti melibatkan diskusi dengan Forkopimda dan instansi terkait,” kata Parisman Ihwan, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, Satgas tersebut nantinya diharapkan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga pihak terkait lainnya. Langkah itu diperlukan untuk memastikan distribusi Solar subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Ma’mun Solikhin, mengatakan pembentukan Satgas perlu segera direalisasikan. Sebab, persoalan kelangkaan Solar subsidi dan antrean panjang di SPBU telah dirasakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Sertijab, Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu
“Kalau kita berharap memang semakin cepat semakin bagus, karena kelangkaan ini kita rasakan sehari-hari. Sampai sekarang belum juga terurai masalahnya,” ujar Ma’mun.
Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah kuota BBM subsidi. Menurutnya, pemerintah perlu terlebih dahulu memastikan tidak ada kebocoran maupun penyalahgunaan dalam proses distribusi.
DPRD Riau juga menyoroti adanya disparitas harga antara Solar subsidi dengan BBM nonsubsidi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mendorong terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi.
Baca Juga: Bahas Special Border Treatment, Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas
Selain itu, DPRD mempertanyakan efektivitas sistem barcode dalam mengendalikan penggunaan Solar subsidi, termasuk terhadap kendaraan-kendaraan yang dinilai tidak semestinya menggunakan BBM bersubsidi.
“Yang kita heran mengapa mobil-mobil bagus lolos di barcode-nya juga,” kata Ma’mun.
DPRD Riau juga menerima informasi mengenai dugaan penggunaan Solar subsidi oleh sejumlah sektor industri. Peralatan berat, mesin pabrik hingga dugaan praktik pelangsiran disebut menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Baca Juga: KY Periksa Saksi Kunci, Kuasa Hukum PT Duta Manuntung: Dugaan Pelanggaran Etik Makin Terang
“Berita-berita dari bawah ini bahwa ini dibacking aparat dan sebagainya. Makanya kita undang tadi dari Polda sampai TNI, semua matra kita undang,” ujarnya.
Ma’mun menegaskan, penambahan kuota Solar subsidi sebaiknya tidak menjadi langkah utama sebelum persoalan distribusi dan dugaan kebocoran ditangani.
“Teman-teman yang lain, ini tidak perlu, karena sudah cukup sebenarnya. Cuma ada penyelewengan itu,” katanya.
Baca Juga: Malam-malam Personel Polres Kuansing Satroni PETI di Dua Lokasi
Menurut dia, jika titik-titik kebocoran distribusi dapat ditemukan dan ditertibkan, persoalan antrean Solar subsidi dapat dikurangi tanpa harus menambah kuota.
“Kalau ketemu penyelewengannya kemudian ternyata kuotanya enggak perlu ditambah pun bisa teratasi, nah itu kan lebih bagus,” lanjutnya.
Pengawasan di SPBU juga menjadi perhatian DPRD Riau. Selain persoalan jaringan sistem digital dan CCTV, pengawasan dinilai tidak boleh berhenti hanya ketika kendaraan menerima BBM di SPBU.
Baca Juga: APBD-P Kepulauan Meranti Mulai Dibahas, KUA-PPAS Terpaut Rp2 Miliar dari RKPD
“Kalau SPBU, ini tanggung jawabnya mulai dari titik nol. Setelah keluar ke mana-mana, dia enggak punya tanggung jawab,” pungkas Ma’mun.
Melalui pembentukan Satgas Solar, DPRD Riau berharap pengawasan distribusi BBM subsidi dapat dilakukan secara terpadu hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Satgas tersebut nantinya diharapkan mampu memetakan titik rawan penyalahgunaan, mengawasi jalur distribusi serta menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan penyelewengan Solar subsidi.
Baca Juga: Krisis Listrik di Meranti Mulai Beringsut, Berikut Penanganan PLN Terhadap 3 Titik Pembangkit
Koordinator GMKR Riau Brigadir Jenderal TNI (Purn), Edy Afrizal Natar Nasution, mengatakan bahwa saat ini terjadi kelangkaan BBM jenis solar. Namun, jika dilihat dari ketersediaan stok, BBM solar di Riau dinilai masih cukup.
Berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina, bahwa kelangkaan BBM terjadi karena adanya disparitas harga yang terlalu jauh antara BBM subsidi dengan non subsidi. Sehingga, pengguna BBM non subsidi berpindah ke BBM subsidi.
"Sehingga ada peluang orang untuk melakukan kecurangan dan mengambil keuntungan dari situ. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa yang terjadi hari ini adalah adanya mafia. Mafia ini yang ada sekarang," ujar Edy.
Baca Juga: Aryaduta Pekanbaru Perkuat Kolaborasi dengan WO, EO, Media, dan Influencer Pekanbaru
Untuk memberantas mafia tersebut, kata Edy, maka diperlukan Satuan Tugas (Satgas). Nantinya, Satgas ini terdiri dari aparat penegak hukum (APH) terutama TNI dan Polri.
"Satgas kita kan ada kepolisian, ada Kodam, kemudian ada POM, ada Jaksa. Bentuk, nanti kita awasi," pungkasnya.
Editor : M. Erizal