PLN Gelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Tapak Tower SUTT 150 kV Landing Point Selatpanjang

Tim Redaksi • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 11:56 WIB
PLN UIP Sumbagteng saat menggelar rapat Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Tapak Tower SUTT 150 kV Landing Point Selatpanjang di Selatpanjang, beberapa waktu lalu. (pt pln (persero) untuk riau pos)
PLN UIP Sumbagteng saat menggelar rapat Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Tapak Tower SUTT 150 kV Landing Point Selatpanjang di Selatpanjang, beberapa waktu lalu. (pt pln (persero) untuk riau pos)

SELATPANJANG 9RIAUPOS.CO) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (PLN UIP Sumbagteng) bersama Sekretaris Daerah Selatpanjang menggelar konsultasi publik terkait rencana pengadaan tanah untuk tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Landing Point Selat Panjang.

Konsultasi publik tersebut dilaksanakan bersama Sekda Selatpanjang sebagai bagian dari koordinasi antara PLN dan pemerintah daerah dalam menyampaikan rencana pengadaan tanah kepada masyarakat.

Dalam forum ini, PLN memberikan penjelasan mengenai rencana pembangunan, kebutuhan tanah untuk tapak tower, serta tahapan pengadaan tanah yang akan dilalui. 

Baca Juga: PLN UIP Sumbagteng dan Kejati Riau Mediasi Kompensasi RoW SUTT 150 kV Sorek

Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP Sumbagteng, Resky Agaslian Pramadin, mengatakan konsultasi publik merupakan tahapan penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana pengadaan tanah, termasuk tahapan yang akan dilalui.

“Konsultasi publik ini menjadi ruang bagi PLN untuk menyampaikan informasi secara terbuka mengenai rencana pengadaan tanah sekaligus mendengarkan langsung masukan dari masyarakat. Kami ingin setiap pihak memahami tahapan yang akan dilalui dalam proses pengadaan tanah ini,” ujar Resky.

Menurut Resky, proses pengadaan tanah membutuhkan persiapan yang cermat, termasuk pendataan bidang tanah, identifikasi pihak yang memiliki atau menguasai tanah, serta pendataan objek yang berada di atas tanah. Informasi tersebut diperlukan agar proses selanjutnya dapat dilakukan berdasarkan data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: PTPN IV Regional III Pastikan Tebar Manfaat untuk Masyarakat Desa Sekitar Sungai Pagar

Selain penyampaian informasi dari PLN, konsultasi publik juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun hal-hal yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut. Ruang dialog tersebut menjadi penting karena pengadaan tanah berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan kondisi lahan di wilayah yang akan menjadi bagian dari pembangunan tapak tower.

Dalam prosesnya, PLN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi tersebut mencakup penyampaian informasi, pendataan, hingga tahapan lanjutan dalam proses pengadaan tanah.(adv)

 

Editor : Arif Oktafian
pln SUTT 150 kV PLN UIP Sumbagteng selatpanjang