PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah Kementerian Agama RI, resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Aula Rutan Kelas I Pekanbaru, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi di bidang pendidikan, pembinaan keagamaan, penguatan karakter, pengembangan keterampilan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga optimalisasi kemandirian warga binaan melalui program ketahanan pangan.
Baca Juga: Razia Gabungan Sisir 12 THM di Pekanbaru, Polisi Dapati 2 Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba
Acara penandatanganan MoU dihadiri jajaran pimpinan UIN Suska Riau, di antaranya Rektor, Wakil Rektor III, Wakil Dekan (WD) III Fakultas Ushuluddin, WD III Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, WD III Fakultas Pertanian dan Peternakan, WD III Fakultas Psikologi, WD III Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Ketua Tim (Katim) Kerja Sama, serta Katim Humas dan Komunikasi. Sementara dari pihak Rutan Kelas I Pekanbaru, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Erwin Siregar, beserta jajaran pejabat struktural.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Suska Riau Prof Dr Hj Leny Nofianti MS MSi SE Ak CA menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi yang lebih erat antara perguruan tinggi dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan warga binaan secara berkelanjutan.
Sebagai PTKIN yang mengemban mandat Tri Dharma Perguruan Tinggi — pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat — UIN Suska Riau memiliki tanggung jawab moral dan akademis untuk menghadirkan kontribusi nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi ruang implementasi konkret bagi sivitas akademika UIN Suska Riau untuk turut serta mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.
Baca Juga: Soal Karhutla di Riau Tahun Ini, Menhut Raja Juli: Pak Plt Gubernur, Kapolda dan Pangdam Keren
’’Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berhenti pada hubungan kelembagaan secara formal atau dokumen di atas kertas semata, tetapi dapat diwujudkan dalam berbagai program aksi yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat nyata secara langsung bagi warga binaan,’’ tegas Rektor.
MoU yang ditandatangani menjadi payung hukum bagi pelaksanaan berbagai program pembinaan di Rutan Kelas I Pekanbaru, yang mencakup bidang-bidang utama:Pendidikan dan Pembinaan: Melalui kegiatan edukasi, literasi, dan pengembangan keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan serta potensi warga binaan.
Penguatan Pembinaan Keagamaan dan Karakter: Difokuskan pada pelaksanaan kajian keislaman, pembinaan mental, dan pendampingan spiritual untuk mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih positif.
Peningkatan Kapasitas dan Keterampilan Praktis: Memberikan bekal pengetahuan praktis sebagai modal sosial dan ekonomi saat warga binaan selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke tengah masyarakat.
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat: Pengembangan program pembinaan berbasis penelitian ilmiah, pemetaan kebutuhan lapangan, serta pendekatan psikososial yang tepat.
Sebagai bentuk aksi nyata dari tindak lanjut MoU ini, Fakultas Pertanian dan Peternakan (Fapertapet) UIN Suska Riau siap membuka peluang kerja sama strategis dengan Rutan Kelas I Pekanbaru dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan (Ketapang) nasional maupun daerah. Kolaborasi ini difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan lahan produktif yang tersedia di lingkungan Rutan.
Bentuk kegiatan yang dirancang meliputi Pertanian Cerdas Berbasis Hidroponik untuk pengembangan teknik budidaya tanaman hortikultura modern di lahan terbatas, Budidaya Peternakan melalui pengembangan dan pendampingan peternakan bebek serta kambing, dan Pengelolaan Kolam Ikan melalui penguatan dan optimalisasi manajemen budidaya perikanan air tawar yang saat ini telah mulai dikembangkan di rutan.
Baca Juga: Perubahan APBD Meranti 2026 Disepakati, Belanja Daerah Turun Rp36,29 Miliar
Para akademisi, peneliti, dan mahasiswa dari Fapertapet UIN Suska Riau akan berkontribusi langsung melalui pendampingan teknis, penerapan inovasi teknologi tepat guna, pelatihan berkala, serta perancangan sistem budidaya yang efisien dan ramah lingkungan. Selain mendukung kemandirian pasokan pangan di lingkungan Rutan, program ini diproyeksikan menjadi sarana pembinaan keterampilan kerja yang bernilai ekonomis, produktif, dan berkelanjutan bagi warga binaan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Erwin Siregar menyambut hangat dan mengapresiasi tinggi komitmen UIN Suska Riau. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi sangat relevan dengan kebutuhan pembinaan warga binaan, khususnya dalam memberikan dukungan psikososial dan pembekalan keterampilan hidup.
Erwin menjelaskan bahwa sebagian warga binaan merupakan kepala keluarga yang terpisah dari anak dan istri selama menjalani proses hukum. Kondisi tersebut membutuhkan pendampingan mental dan moral dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan keagamaan.
Lebih lanjut, Erwin memaparkan sejumlah potensi program kolaborasi lain yang dapat melibatkan dosen maupun mahasiswa UIN Suska Riau, yakni Edukasi Pengetahuan Hukum tentang pemahaman proses hukum pidana mulai dari tahapan di kepolisian hingga proses pembinaan di Rutan, Penguatan Pembinaan Keagamaan melalui optimalisasi kegiatan di tiga rumah ibadah lingkungan Rutan dengan mengandalkan potensi para santri dan tokoh keagamaan dari kalangan warga binaan yang aktif berkarya, serta Pemberantasan Buta Aksara melalui penguatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk membantu warga binaan yang masih memiliki keterbatasan dalam kemampuan membaca dan menulis.
Setelah seremonial penandatanganan Nota Kesepahaman selesai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke berbagai sarana dan fasilitas di lingkungan Rutan Kelas I Pekanbaru. Rombongan pimpinan UIN Suska Riau diajak mengelilingi kawasan rutan untuk melihat secara dekat kondisi dan suasana lapas, termasuk berkunjung ke Balai Pelatihan Narapidana sebagai tempat warga binaan mendapatkan pembekalan berbagai keahlian kerja.
Sarana Tempat Ibadah berupa tiga rumah ibadah yang menjadi pusat pembinaan kerohanian. Klinik Kesehatan Rutan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Dapur Umum Rutan untuk pengelolaan dan penyediaan konsumsi harian yang terjaga kebersihannya. Area UMKM Warga Binaan sebagai wadah kreativitas dan produksi karya bernilai ekonomis, dan Area Ketahanan Pangan (Ketapang) berupa lahan budidaya pertanian, peternakan, dan perikanan yang menjadi fokus utama rencana pengembangan bersama Fapertapet UIN Suska Riau.
Melalui peninjauan ini, pihak UIN Suska Riau dapat memetakan secara langsung potensi sarana yang ada sekaligus merumuskan langkah teknis implementasi program pembinaan dan pengabdian masyarakat secara lebih akurat. Sinergi ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama RI dalam memperkuat peran PTKIN agar tidak hanya menjadi pusat keunggulan akademik dan keislaman, tetapi juga hadir memberikan kemanfaatan sosial yang inklusif.
Melalui penandatanganan MoU dan peninjauan lapangan ini, UIN Suska Riau dan Rutan Kelas I Pekanbaru berkomitmen memperkuat kesiapan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri, berkarakter, dan berdaya guna.(nto/c)
Editor : Edwar Yaman