Dilantik Jadi Ketua APHTN-HAN Riau, Dr Mexsasai Ingatkan Pengurus jaga Integritas Keilmuan

Siti Azura • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:13 WIB
Prosesi pelantikan Pengurus Wilayah APHTN-HAN Riau periode 2026 hingga 2030 di Auditorium, Gedung Rektorat Universitas Islam Riau, Sabtu (3/10/2026). Foto Istimewa
Prosesi pelantikan Pengurus Wilayah APHTN-HAN Riau periode 2026 hingga 2030 di Auditorium, Gedung Rektorat Universitas Islam Riau, Sabtu (3/10/2026). Foto Istimewa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pengurus Wilayah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Riau periode 2026 hingga 2030 resmi dilantik. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium, Gedung Rektorat Universitas Islam Riau (UIR), Sabtu (3/10/2026).

Ketua Wilayah APHTN-HAN Provinsi Riau yang baru dilantik, Dr Mexsasai Indra SH MH bersama pengurus lainnya tampil kompak menggunakan seragam cokelat muda.

Di hadapan tamu undangan, ia mengatakan bahwa kehadiran APHTN-HAN di Provinsi Riau menjadi penting karena hukum tata negara dan hukum administrasi negara memiliki posisi strategis dalam kehidupan bernegara.

Baca Juga: IKPI Pengda Sumbagteng Gelar Seminar Strategi Mitigasi Risiko Pajak

"Mengapa wadah APHTN-HAN hari ini menjadi penting? Karena hukum tata negara dan hukum administrasi negara adalah penjaga gawang hukum. Jika ada yang menyalahgunakan, maka negara bisa menjadi negara kekuasaan," ujarnya 

Ia juga melanjutkan, Provinsi Riau merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam, yang berhadapan langsung dengan isu lingkungan, pertanahan, otonomi daerah dan masyarakat adat. 

"Karena itu, kehadiran APHTN-HAN sendiri menjadi oase intelektual. Ini lah rumah kita untuk berdiskusi, rumah untuk saling menguatkan. Dulu, kita berjuang sendiri-sendiri di kampus masing-masing. Hari ini, kita berjuang bersama-sama atas nama Riau dalam wadah APHTN-HAN wilayah Riau," sambungnya.

Baca Juga: Tepian Narosa Dihajar Pelaku PETI, Polsek Kuantan Tengah Lakukan Tindakan

Dalam kesempatan tersebut, Dr Mexsasai juga menyinggung terkait tantangan yang dihadapi para ilmuwan HTN-HAN saat ini.  Salah satunya berkaitan dengan objektivitas dalam menjalankan keilmuan.

"Tantangan terbesar keilmuan APHTN-HAN bukanlah kurangnya referensi, tetapi menjaga jarak yang objektif dengan kekuasaan. APHTN-HAN itu ilmunya dekat sekali dengan kekuasaan. Hari ini kita mengkritik pemerintah, besok kita diminta menjadi tim ahli pemerintah. Hari ini kita mengajarkan pembahasan kekuasaan, besok tidak tertutup kemungkinan kita berada dalam lingkaran kekuasaan," katanya.

Karena itu, Mexsasai berpesan kepada seluruh pengurus yang baru dilantik agar tetap menjaga independensi dan integritas keilmuan. "Jadilah ilmuwan yang merdeka. Jangan menjadi pembenar dari segala tindakan pemerintah. Jangan menjadi justification maker bagi kekuasaan yang menyimpang. Sampaikan yang benar itu benar, yang salah itu salah, walaupun pahit," pesannya.

Baca Juga: Orangtua di Rohul Tusuk Anak Kandung Dua Kali Gara-gara Ini, Akhirnya Ditangkap

Menurutnya, kehormatan seorang akademisi bukan terletak pada jabatan yang diperoleh dari kekuasaan, melainkan pada integritas keilmuan yang tetap dijaga.

APHTN-HAN Riau saat ini dikatakannya terus berkembang. Jika sebelumnya hanya menghimpun sekitar 15 hingga 20 orang pengajar, kini organisasi tersebut telah memiliki lebih dari 75 doktor dan magister serta sejumlah guru besar dari 15 perguruan tinggi di Riau.

Di antaranya berasal dari Universitas Riau, Universitas Islam Riau, UIN Suska Riau, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Hang Tuah dan sejumlah perguruan tinggi lainnya yang tersebar di Provinsi Riau.

Baca Juga: Ada Bau Bensin di MotorAnda? Jangan Panik dan Jangan Risau, Simak Penyebabnya

Menurutnya, kepengurusan APHTN-HAN Riau periode 2026-2031 merupakan perpaduan antara akademisi senior dan muda. "Kepengurusan kali ini adalah perpaduan yang indah. Ada guru besar yang menjadi penasihat, ada dosen senior yang menjadi penggerak, dan ada dosen-dosen muda yang energik sebagai motor penggerak," katanya.

Di bawah kepemimpinanya, Dr Maxsasai memiliki 3 program kerja. Pertama ialah klinik konstitusi dan otonomi daerah untuk membantu masyarakat adat dan pemerintah daerah dalam mencari keadilan. Kedua, jurnal ilmiah HTN-HAN Riau yang sampai hari ini belum bisa direalisasi. Adapun program ketiga adalah Sekolah Kader HTN/HAN untuk menyiapkan generasi penerus untuk masa yang akan datang.

Sementara itu, tuan rumah acara, Wakil Rektor Bidang Akademik, Riset dan Inovasi UIR, Prof Dr Fathurrahman SP MSc mewakili Rektor UIR, Assoc Prof Dr Admiral SH MH mengatakan, pihaknya mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus wilayah APHTN-HAN Provinsi Riau masa bakti 2026-2031.

Baca Juga: Batiqa Hotel Hadirkan Program Latte Art Gratis

"Kami ucapkan selamat datang dan terima kasih setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan kepada Universitas Islam Riau sebagai tuan rumah penyelenggaraan agenda penting ini. Ini juga merupakan suatu kehormatan bagi kami dan dapat menjadi bagian dari sejarah baru bagi APHTN-HAN Provinsi Riau dalam memperkuat khasanah keilmuan hukum tata negara dan hukum administrasi negara," ujarnya.

Ia menilai, kehadiran APHTN-HAN sebagai wadah para pengajar memiliki peran penting dalam pengembangan hukum nasional. Organisasi tersebut menjadi wadah untuk berkumpul, membangun komunikasi serta meningkatkan kualitas sumber daya anggotanya.

"Organisasi ini berfungsi sebagai wadah berkumpul dan mengembangkan komunikasi dengan tujuan untuk membina dan memajukan kualitas sumber daya anggota, mengembangkan mata kuliah HTN dan HAN serta memberikan pemahaman dan pemikiran terkait dinamika ketatanegaraan dan pemerintahan," katanya.

Baca Juga: Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Riau Lakukan Pemeriksaan di Lapas Bengkalis

Kegiatan tersebut semakin berkesan dengan hadirnya Seminar Nasional bertema "Fast Track Legislation dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia" yang digelar usai pelantikan.

Seminar menghadirkan Dosen Universitas Islam Riau, HM Husnu Abadi SH MHum PhD dan Dosen Universitas Riau, Dr Dodi Haryono SHI SH MH. Sementara keynote speech disampaikan Hakim Konstitusi Prof Dr Guntur Hamzah SH MH.



Editor : Rinaldi
Dr Mexsasai Indra APHTN-HAN Riau integritas keilmuan