Besaran TPP ASN Pemprov Dihitung Melalui Aplikasi Digital Berbasis Kinerja

Soleh Saputra • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 11:03 WIB
SYAHRIAL ABDI. (JPG)
SYAHRIAL ABDI. (JPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Peme­rintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan pemanfaatan aplikasi untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berbasis pada kinerja. Pemanfaatan aplikasi tersebut dimaksudkan agar pembayaran TPP benar-benar tepat sasaran sesuai kinerja masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan rapat membahas tentang bagaimana setiap ASN itu bisa mengembangkan potensinya, kemudian bisa memaksimalkan kinerjanya. Yang nantinya disesuaikan dengan pembayaran TPP.

“Sebagai mana arahan Pak Gubernur untuk dapat mengukur kualitas ASN melalui manajemen talenta. Oleh karena itu, kami mengidentifikasi bahwa untuk memaksimalkan potensi ASN harus ada alat ukurnya supaya kita bisa memberikan kepercayaan kepada semua ASN dan berlaku adil," ujar Syahrial Abdi.

Baca Juga: Dua Pesawat Tujuan Pekanbaru Gagal Mendarat di Bandara SSK II Akibat Kabut Asap

Menurutnya, Pemprov Riau menyiapkan perangkat mulai dari hulu, di mana masing-masing OPD harus mengidentifikasi beban kerja yang akan dibagi kepada pejabat yang ada, baik struktural maupun fungsional.

"Kalau dulu kita lebih gampang, karena semuanya struktural, hari ini struktural dipersempit fungsional yang diperbesar. Dan fungsional, sebagian ASN kita, mungkin menganggap sesuatu yang secara pertanggungjawaban itu tidak mutlak bagi dia," jelasnya.

Untuk itu, Pemprov Riau mulai mengukur pekerjaan fungsional dengan indikator keberhasilan yang jelas. Kinerjanya akan dihitung dan didigitalisasi melalui Aplikasi SIGMA.

"Saat ini kita mulai mengukur pekerjaan fungsional itu indikator keberhasilannya apa, kinerjanya dihitung seperti apa. Sekarang kita mau membuat itu dengan digitalisasi. Karena kalau manual bisa dimanipulasi dan segala macam bentuk kecurangan," katanya.

Baca Juga: Kabut Asap Bisa Perparah Kondisi Kesehatan Penderita Penyakit Paru dan Saluran Napas

"Dengan digitalisasi kita memaksa semua orang berada di dalam sistem, kalau dia merasa dia hadir, ya absennya melalui biometrik. Kalau dia merasa dia bekerja ya dia upload hasil kerjanya. Dan itu yang akan dibobot, jadi setiap kinerja itu dihargai, diakui dan kemudian diberikan haknya," tegas Syahrial.

Sebagai langkah awal, Pemprov Riau akan meminta masing-masing OPD untuk bersurat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk penunjukan Ketua Tim. Selain itu, akan ada pembaharuan aplikasi oleh BKD, serta sistem pengawasan yang akan dirapikan, termasuk kemungkinan adanya perubahan Peraturan Gubernur.

"Akan kita siapkan dulu instrumen itu dan kita berharap bisa diimplementasikan paling tidaknya di dua bulan terakhir di tahun ini," pungkasnya.(sol)

Editor : Arif Oktafian
aplikasi digital berbasis kinerja aplikasi sigma aplikasi mantau kinerja pegawai pemprov riau pekanbaru