PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) mulai mengoperasikan fasilitas penanganan medis gratis bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan. Langkah ini diambil guna memberikan perlindungan langsung kepada masyarakat terdampak asap di Pekanbaru.
“Sesuai dengan arahan Pak Plt (Pelaksana Tugas) Gubernur Riau. Kami membuka rumah oksigen yang berlokasikan di Ruang Gurindam Kantor Dinas Kesehatan Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Zulkifli, Jumat (9/10).
Fasilitas rumah oksigen ini dapat diakses oleh masyarakat umum setiap hari kerja tanpa dipungut biaya. Pengunjung yang memerlukan pertolongan pertama penanganan paparan asap cukup mendatangi lokasi layanan di posko Diskes Riau.
“Kita buka pada jam kerja. Mulai pada pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Masyarakat yang merasakan gangguan pada sistem pernapasan, bisa langsung ke rumah oksigen, maka akan kita layani tanpa pungutan biaya apapun alias gratis,” ujar Zulkifli.
Diskes Riau juga menyiagakan tim medis khusus beserta armada darurat di area posko pelayanan untuk mengantisipasi lonjakan pasien. Penanganan medis awal akan langsung diberikan di tempat oleh petugas yang bersiaga.
“Di rumah oksigen Diskes Riau di-standby-kan satu dokter umum dan dua orang perawat. Juga tersedia satu posko layanan kesehatan yang berada di halaman Kantor Dinas Kesehatan dilengkapi dengan satu unit ambulans,” katanya.
Setiap warga yang mendatangi posko akan mendapatkan pemeriksaan fisik, diberikan obat, dan vitamin sesuai indikasi medis. Kasus-kasus darurat yang memerlukan penanganan lebih lanjut akan segera dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan.
“Untuk masyarakat yang berkunjung ke posko layanan, ataupun memerlukan oksigen akan kita lakukan pemeriksaan fisik dan diberikan obat. Untuk kasus berat dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, akan kita rujuk ke rumah sakit,” sebutnya.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru mendeteksi titik panas di Pulau Sumatera masih cukup tinggi yakni 2.596, Jumat (9/10). Kondisi ini membuat hampir sebagian besar daerah di Provinsi Riau masih diselimuti kabut asap pekat, kualitas udara tidak sehat, dan jarak pandang berkurang.
Forecaster on Duty BMKG Pekanbaru Anggun R menjelaskan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih yang tertinggi dengan 2.015 titik. Disusul Jambi 416, Lampung 92, Bangka Belitung 47, Riau 14, Aceh 4, , Kepulauan Riau 3, Sumatera Utara 2, Bengkulu 2, dan Sumatera Barat 1 titik.
Titik panas di Riau tersebar di Indragiri Hulu (Inhu) 4, Indragiri Hilir (Inhil) 2, Dumai 2, Siak 2, Rokan Hilir (Rohil) 1, Bengkalis 1, Kuantan Singingi (Kuansing) 1, dan Pelalawan 1. Tingginya titik panas di Pulau Sumatera, membuat Pekanbaru masih diselimuti kabut asap yang cukup pekat. Kondisi serupa juga terjadi di Rengat (Inhu), Pelalawan, dan Tambang (Kampar).
“Sebaran asap tebal di Riau masih tinggi pada hari ini (kemarin, red). Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampaknya pada kesehatan, terutama sistem pernapasan. Pakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dan membatasi aktivitas di luar rumah apabila kondisi asap semakin pekat,” tegasnya.
Salat Istiska di Pekanbaru
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar Salat Istiska di Halaman Masjid Agung Ar-Rahman, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (9/10). Salat meminta hujan tersebut diikuti sekitar seratus jemaah yang turut memanjatkan doa agar hujan segera turun di tengah kabut asap yang semakin pekat.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyebutkan, Salat Istiska digelar secara serentak di 15 kecamatan. Pelaksanaan salat tersebut berlangsung pada waktu yang bersamaan sebagai bentuk ikhtiar dan doa agar hujan segera turun. “Dalam waktu bersamaan, kita gelar Salat Istiska di 15 kecamatan,” ujarnya.
Perpanjang PJJ
Masih tebalnya kabut asap dan udara tidak sehat, maka beberapa pemerintah daerah mempepanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk anak sekolah. Disdikpora Kuantan Singingi (Kuansing) kembali memutuskan untuk meliburkan sekolah di semua jenjang pendidikan, kemarin.
Keputusan itu tertuang Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/Disdikpora/2026/1389 tertanggal 9 Oktober 2026 yang ditandatangani Sekretaris Disdikpora Kuansing Zulmaswan SPd MM.
Dalam SE itu, PJJ diberlakukan selama satu hari, yakni Sabtu (10/10).
“Asap yang masih tebal, udara yang tidak sehat, maka PJJ kita perpanjang lagi satu hari, untuk Sabtu 10 Oktober 2026,” ungkap Zulmaswan, Jumat (9/10) sore. SE itu, kata Zulmaswan, kembali disampaikan pada seluruh Korwil Pendidikan, Pengawas, Kepala PAUD, SD, SMP negeri dan swasta se-Kuansing.
Pemkab Kuansing juga meminta para orang tua/wali murid memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah, tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih terdampak kabut asap. Jika dalam kondisi mendesak harus keluar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan.
Pembelajaran tatap muka kembali dilakukan perkembangan kualitas udara di Kabupaten Kuansing berdasarkan informasi instansi terkait. Memang dari pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuansing, kualitas tidak bergerak di level tidak sehat.
Menurut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Dody Fitrawan, untuk Telukkuantan indeks kualitas udara di angka 147-159. “Iya. Masih di level tidak sehat (kualitas udara). Dan jarak pandang pagi ini (kemarin, red) agak pendek,” ujarnya.
Di Bengkalis juga demikian. Kualitas udara tercatat menembus Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 245 dan masuk kategori sangat tidak sehat, Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis mengimbau sekolah menerapkan PJJ. Sekretaris Disdik Kabupaten Bengkalis, Muthu Saili, mengatakan PJJ sejak Kamis (8/10) telah diberlakukan hampir merata di seluruh kecamatan.
Di Kampar juga sama. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar mengizinkan satuan pendidikan tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP menerapkan PJJ pada Sabtu (10/10) dan Senin (12/10).
Kebijakan ini menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang berdasarkan pemantauan masuk kategori berbahaya. Plt Kepala Disdikpora Kampar Helmi menjelaskan, penerapan PJJ diperbolehkan bagi sekolah di kecamatan yang terdampak kabut asap.
Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi kualitas udara berdasarkan ISPU di masing-masing wilayah. “Sementara itu, satuan pendidikan di kecamatan yang tidak terdampak kabut asap tetap melaksanakan pembelajaran secara luring (luar jaringan) atau tatap muka,” jelas Helmi, Jumat (9/10).
Helmi mengimbau sekolah yang menerapkan PJJ agar segera menyampaikan informasi kepada orang tua atau wali murid. Dengan demikian, peserta didik diharapkan tetap berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap berisiko bagi kesehatan.
Bagi sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, pihaknya meminta agar kondisi ruang kelas dan lingkungan sekolah diperhatikan. “Sekolah diminta memastikan ruang kelas memiliki sirkulasi udara yang baik, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, serta mengingatkan peserta didik untuk memperbanyak konsumsi air putih,” tegas Helmi.
Ia juga mengingatkan agar peserta didik yang mengalami keluhan kesehatan, seperti batuk, sesak napas, pusing, atau iritasi mata, segera mendapatkan penanganan medis. Disdikpora Kampar menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran untuk hari-hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara berdasarkan informasi dari instansi terkait.
Berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) Kabupaten Kampar pada Jumat (9/10) pukul 15.00 WIB, ISPU tercatat mencapai 344 dengan parameter kritis PM2.5. Angka tersebut masuk kategori berbahaya.
Tingginya konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Jika terpaksa beraktivitas di luar rumah, masyarakat disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel halus.
Hujan di Rohul
Setelah empat hari diselimuti kabut asap tebal, kondisi di Rokan Hulu (Rohul) mulai menunjukkan perbaikan. Hujan yang mengguyur Jumat (9/10) dini hari dan malam, menumbuhkan harapan warga agar kabut asap segera hilang dan anak-anak bisa kembali mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Pantauan Riau Pos di Kota Pasirpengaraian, Kecamatan Rambah dan sekitarnya, Jumat (9/10) pagi menunjukkan jarak pandang lebih cerah dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Kabut asap yang menyelimuti kawasan permukiman dan sejumlah ruas jalan sejak Senin (5/10) mulai berkurang setelah hujan turun pada dini hari.
Sebelumnya, Pemkab Rohul memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta pada Jumat hingga Sabtu (10/10). Kebijakan tersebut diambil karena kabut asap masih tebal dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan peserta didik.
Warga berharap dengan turunnya hujan di 16 kecamatan se Rohul, Jumat (9/10), kualitas udara semakin membaik dan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung normal di sekolah. ‘’Alhamdulilah, Rohul diguyur hujan lebat sejak Jumat dini hari dan malam. Semoga kabut asap segera hilang dan anak-anak bisa kembali belajar tatap muka ke sekolah,’’ ujar Hasbi, Warga Kelurahan Pasirpengaraian, Kecamatan Rambah, Jumat (9/10).
Sementara itu, Kadisdikpora Rohul Alreza Ahyu SE MSi Ak menjelaskan, kondisi cuaca dan kualitas udara yang masih bercampur kabut asap di Rohul sehingga belum memungkinkan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan di sekolah.
‘’Sesuai SE Bupati Rohul, siswa Rohul menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring dari rumah terhitung Jumat (9/10) hingga Sabtu (10/10) karena sore ini (kemarin, red) kondisi cuaca masih diselimuti kabut asap,’’ tutur Reza.
ISPU di Inhu terpantau sangat tidak sehat di tujuh kecamatan Jumat (9/10) pagi. Namun pada sore, terpantau merata tidak sehat. Dengan kondisi itu, Pemkan Inhu memperpanjang PJJ yang digelar sejak Selasa (6/10) lalu hingga Sabtu (9/10) hari ini.
“ISPU akibat kabut asap dari provinsi tetangga tercatat sangat tidak sehat di tujuh kecamatan. Namun pada sore, ISPU sudah turun menjadi tidak sehat,’ ujar Kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Inhu, Elpahri Adha, Jumat (9/10).
Tujuh dari 14 kecamatan dengan ISPU sangat tidak sehat yakni di Batang Gansal, Batang Cenaku, Kelayang, Rakit Kulim, Lubuk Batu Jaya, Peranap dan Batang Peranap. Kondisi ISPU sangat tidak sehat itu terpantau pada pukul 05.47 WIB.
Setalah dilakukan update terhadap ISPU, Kepala DLHKP menyampaikan bahwa, ada penurunan dari 209 menjadi 140. “Sebaiknya dengan kondisi udara tidak sehat atau mencapai sangat tidak sehat, hendaknya tidak beraktivitas di luar rumah,” harap Elpahri Adha.
Plt Kepala Disdikbud Inhu, Joni Maryanto melalui Kabid Dikdas Muhammad Faizin mengatakan, berdasarkan laporan dari sejumlah instansi terkait, kualitas udara di wilayah Kabupaten Inhu masih tercatat tidak sehat. ‘’Karena kabut asap masih terlihat dan kualitas udara tidak sehat. Makanya penerapan PPJ diperpanjang,” sebutnya.
Demikian juga di Rokan Hilir (Rohil). Kabut asap masih menyelimuti meski sempat diguyur hujan. Di sektor pendidikan, PJJ dilanjutkan hingga Sabtu (10/10) hari ini. “Pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan kembali dilakukan apabila kondisi kabut asap berkurang dan kualitas udara dinilai memungkinkan untuk kegiatan belajar di sekolah,” terang Plt Kepala Dinas Pendidikan Rohil, Riwansyah.
PJJ Perdana di Meranti Berjalan Lancar
Penerapan PJJ perdana di Kepulauan Meranti berlangsung Jumat (9/10). Salah satu guru SDN 08 Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Said Ega, mengaku pelaksanaan PJJ pada hari pertama berjalan lancar. Ia menyebutkan, sempat melaksanakan pembelajaran secara virtual untuk menyampaikan materi sekaligus memberikan tugas mata pelajaran olahraga kepada murid-muridnya.
Menurut Ega, meskipun siswa tidak berada di ruang kelas, proses belajar tetap dapat berlangsung dengan memanfaatkan teknologi komunikasi yang tersedia. Ia menilai, komunikasi antara guru dan siswa menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan PJJ. Guru tidak hanya dituntut menyiapkan materi, tetapi juga memastikan siswa memahami tugas yang diberikan dan mengetahui apa yang harus dikerjakan selama belajar di rumah.
Ega berharap, siswa tetap disiplin mengikuti pembelajaran meskipun tidak berada di sekolah. Peran orang tua dalam mendampingi anak juga dinilai penting agar kegiatan belajar di rumah berjalan efektif. “Yang terpenting, anak-anak tetap belajar dan tidak menganggap belajar dari rumah sebagai hari libur. Tugas yang diberikan harus dikerjakan, dan kalau ada materi yang belum dipahami, siswa bisa berkomunikasi dengan guru,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, Raja Yusran, menegaskan pelaksanaan PJJ harus tetap mengedepankan keberlangsungan proses pendidikan dan pemenuhan hak belajar siswa. Ia meminta seluruh satuan pendidikan dan tenaga pendidik melaksanakan kebijakan tersebut dengan baik, menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi masing-masing sekolah, serta memastikan materi dan tugas tersampaikan kepada siswa.
Ribuan Warga Inhil Terserang ISPA
Ribuan warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tercatat mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang September hingga awal Oktober 2026. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Inhil mencatat sebanyak 3.763 kasus pada September. Sementara hingga 8 Oktober, jumlah kasus yang terdata mencapai 332 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) DKP2KB Inhil, Salma Riantity SKM MKM, mengatakan data kasus ISPA dihimpun dari laporan sejumlah puskesmas. Jumlah kasus pada Oktober masih dapat berubah karena laporan dari fasilitas pelayanan kesehatan terus masuk.
“Untuk hari ini sudah ada 90 inputan laporan dari beberapa puskesmas. Mengingat bulan Oktober masih berada di awal bulan dan laporan terus masuk, bisa jadi di akhir bulan nanti akan ada peningkatan signifikan dari jumlah yang terinput saat ini,” ujarnya.(sol/ayi/ilo/dac/dac/epp/kas/wir/*2)
Editor : Arif Oktafian