Hari Pertama Bertugas, Kapolda Riau Irjen Arman Gulung THM Terindikasi Peredaran Narkoba

Afiat Ananda • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 18:05 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat. (Istimewa)
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat. (Istimewa)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning. Bahkan baru hari pertama bertugas, Irjen Arman dan jajaran langsung merazia salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba. 

Hasilnya, sebanyak 68 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Sebanyak 60 orang kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen, sedangkan delapan orang lainnya masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Baca Juga: Jaga Standar Pelayanan, RSUD Arifin Achmad Kembali Ikuti Survei Akreditasi 

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan, pemberantasan narkotika menjadi salah satu komitmen yang akan dijalankannya selama memimpin Polda Riau. Ia memastikan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran barang haram tersebut di Bumi Lancang Kuning.

Penegasan itu disampaikan di tengah pergantian kepemimpinan Polda Riau dari Komjen Pol Herry Heryawan kepada dirinya. Arman baru saja menjalani serah terima jabatan sebelum memulai tugas sebagai Kapolda Riau.

Menurut Arman, pemberantasan narkotika membutuhkan langkah tegas, penyelidikan yang berkelanjutan, serta kerja sama seluruh jajaran kepolisian. Penindakan tidak boleh berhenti pada pengguna maupun pelaku yang ditemukan di lapangan, tetapi harus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran hingga ke pemasok dan bandar.

Baca Juga: Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau, Putri SMAN 5 Pekanbaru Melaju ke Fantastic Four

Ia menegaskan, upaya memberantas narkotika di Riau akan dilakukan secara menyeluruh.

“Pastinya narkoba di Bumi Lancang Kuning akan saya berantas sampai tuntas,” tegas Arman, Senin (12/10/2026).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi di MP Club, Pekanbaru, Ahad (11/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga: Mabes Polri dan Polda Riau Gelar Razia di MP Club, 63 Positif Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol I Putu Yudha Prawira mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

“Sudah kurang lebih satu bulan kami melakukan pengintaian, mempelajari, dan menyelidiki tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” kata Putu, Senin (12/10/2026).

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 68 orang yang terdiri dari pengunjung, pelayan atau waitress, petugas keamanan, hingga asisten manajer tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga: Izin BKN Sudah Terbit, Pelantikan Pejabat Eselon II Meranti Tinggal Menunggu Waktu

Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 42 dari 47 laki-laki dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diperiksa juga menunjukkan hasil positif.

Dengan demikian, total 63 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan lima orang lainnya dinyatakan negatif.

Selain mengamankan puluhan orang, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga: Dinas Kopdagrin dan Polsek Kuantan Tengah Cek Pengisian BBM di SPBU Sitorajo Kari

Putu menjelaskan, uang tersebut disita dari salah seorang pengunjung yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Namun, polisi masih mendalami dugaan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya transaksi jual beli narkotika melalui pemeriksaan telepon genggam dan rekening pihak-pihak yang diamankan.

Dari total 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang telah diserahkan ke BNNP Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu. Tim tersebut melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, BNN, serta tenaga medis.

Hasil asesmen akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi bagi mereka yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kompak Beri Dukungan, Suporter SMAN 5 Pekanbaru Semangati Tim Kebanggaan

Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing. Penyidik belum memastikan apakah mereka terlibat sebagai pengedar, pihak yang turut serta mengedarkan, atau hanya sebagai pembeli maupun pengguna narkotika.

“Dari delapan orang ini, kami masih mendalami keterlibatan masing-masing. Apakah ada yang menjadi pengedar, turut serta mengedarkan, atau hanya sebagai konsumen, masih kami periksa,” ujar Putu.

Penyidik juga terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga memasok barang terlarang itu.

Baca Juga: Angkat Gema Melayu Riau, Tim Dance SMA 5 Tampil Memukau

Polda Riau turut membuka kemungkinan menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru apabila hasil penyelidikan dan penyidikan membuktikan tempat hiburan malam tersebut digunakan sebagai lokasi peredaran narkotika.

“Apabila memang bisa kami buktikan bahwa tempat hiburan malam ini menjadi lokasi peredaran narkoba, mungkin kami akan menyurati Pemko agar ditindaklanjuti. Seperti apa tindak lanjutnya, nanti menjadi kewenangan pemerintah kota,” kata Putu.

Editor : M. Erizal
Irjen Pol Arman Achdiat razia thm Kapolda riau baru