Kapolda Riau Baru Ditantang Usut Tuntas Karhutla

Herianto Baserah • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:36 WIB
Ketua Barisan Tampar Marsipagodangan (BTM) Muhammad Rustam SH  saat diwawancarai usai pembagian masker dan bibit pohon di sejumlah titik di Pekanbaru, Sabtu (10/10/2026).(BTM untuk Riau Pos)
Ketua Barisan Tampar Marsipagodangan (BTM) Muhammad Rustam SH  saat diwawancarai usai pembagian masker dan bibit pohon di sejumlah titik di Pekanbaru, Sabtu (10/10/2026).(BTM untuk Riau Pos)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pergantian kepemimpinan di Polda Riau menjadi ujian serius. Barisan Tampar Marsipagodangan (BTM) dan Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Riau menantang Kapolda Riau yang baru, Irjen Pol Arman Achdiat, untuk menegakkan hukum karhutla lebih tajam, transparan, dan tidak tebang pilih.

Irjen Pol Arman Achdiat resmi memimpin Polda Riau menggantikan Komjen Pol Herry Heryawan yang kini menjabat Kabaharkam Polri, ditandai serah terima tongkat komando pada 11 Oktober 2026. Ketua BTM Muhammad Rustam SH berharap momentum ini membawa semangat baru. Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh lagi hanya fokus memadamkan api dan menangkap pelaku di lapangan.

Sebagai aksi nyata, BTM dan PKC PMII Riau, Sabtu (10/1/2026) turun ke jalan membagikan masker dan bibit pohon kepada pengendara di Pekanbaru. Aksi ini menjadi simbol keprihatinan sekaligus peringatan keras agar karhutla tidak terus berulang setiap tahun.Kabut asap yang menyelimuti Pekanbaru telah mengganggu aktivitas dan pendidikan. Pemko Pekanbaru bahkan memperpanjang pembelajaran jarak jauh PAUD hingga SMP sampai 10 Oktober 2026.

 Baca Juga: 600 Lulusan UHTP Yudisium dan Angkat Sumpah, Siap Rebut Peluang Kerja

Pada 7 Oktober, lebih dari 10.000 warga mengeluh kesehatan akibat asap, dengan 374 pasien tercatat dalam sehari. BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II pada 9 Oktober 2026 pukul 11.00 WIB mencatat PM2.5 mencapai 141 mikrogram per meter kubik, kategori tidak sehat.

‘’Jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi korban akibat karhutla yang berulang setiap tahun. Hari ini kami turun membagikan masker karena masyarakat membutuhkan perlindungan. Tetapi harapan kami, ke depan tidak perlu lagi ada pembagian masker akibat karhutla,’’ tegas Rustam.

Rustam meminta Kapolda menelusuri aktor intelektual: pihak yang menyuruh, membiayai, memfasilitasi, atau mengambil keuntungan dari pembakaran lahan, termasuk perusahaan jika terbukti terlibat.

 Baca Juga: 153 Bacakades dari 54 Desa Resmi Mendaftar di Pilkades Serentak Rohul, Ini Daftar Nama dan Desanya

‘’Periksa kembali kasus-kasus karhutla yang telah terjadi, telusuri siapa yang bertanggung jawab, dan jangan berhenti hanya pada pelaku yang ditemukan membakar di lapangan," ujarnya.

BTM juga mendesak pemulihan pascakebakaran. Lahan terbakar harus direhabilitasi sesuai ekosistemnya, terutama gambut, dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit secara tidak sah.

 

‘’Jangan sampai hutan terbakar, masyarakat menderita, tetapi justru ada pihak yang diuntungkan,’’ tambah Rustam.

Senada, Wakil Ketua PKC PMII Riau Hotib Sempurna Siregar, mendesak Plt Gubernur Riau memperkuat pencegahan nyata dan terukur, bukan sekadar program di atas kertas. Pencegahan harus dimulai sebelum musim rawan, melalui pemantauan wilayah rawan, pengawasan konsesi, kesiapan sarana, tata air gambut, dan pelibatan masyarakat.

‘’Kami meminta Pemprov Riau benar-benar membuat program pencegahan yang konkret. Karhutla tidak boleh menjadi agenda tahunan yang terus berulang, kemudian masyarakat kembali menghirup asap, anak-anak diliburkan, dan aktivitas ekonomi terganggu,’’ tegas Hotib.

Baca Juga: UPT Samsat Bangkinang Imbau Warga Manfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan

Data resmi memperkuat desakan ini. BPBD Provinsi Riau mencatat luas lahan terbakar Januari-Agustus 2026 mencapai 16.277,50 hektare dengan 10.514 titik panas. Hingga 4 September 2026, luasnya melonjak menjadi 18.770 hektare, terbesar di Bengkalis dan Pelalawan. Meski pada 5 Oktober titik api dilaporkan nihil setelah hujan, kabut asap kiriman masih menyelimuti sejumlah wilayah. BTM-PMII menyampaikan tiga desakan: pertama, usut tuntas semua pihak yang terbukti terlibat berbasis bukti; kedua, perkuat pencegahan dan transparansi penanganan perkara; ketiga, pulihkan lahan dan lindungi masyarakat.

Bagi BTM-PMII, keberhasilan bukan diukur dari banyaknya api dipadamkan, tetapi ketika kebakaran bisa dicegah, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan Riau bebas dari ancaman asap tahunan. Kini publik menanti langkah nyata Kapolda baru.(nto/c)

Editor : Edwar Yaman
Irjen Arman Achdiat karhutla kapolda riau