BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P-PPPK RI) Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029 resmi dikukuhkan di Bagansiapiapi, Selasa (14/5/2023) sore.
DPD P-PPPK RI Rohil yang dikukuhkan tersebut dipimpin oleh Ketua Alfaizan, Sekretaris umum Ahmad Faizan dan Bendum Sujana dengan puluhan pengurus.
Hadir dari DPW P-PPPK RI Riau, Bupati Rohil Afrizal Sintong, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Rohil, serta ribuan PPPK-Rohil dari berbagai kecamatan.
Ketua DPD P-PPPK RI Rohil, Alfaizan menyampaikan terimakasih kepada pemkab Rohil, Bupati Rohil yang telah menerima menghadiri kegiatan tersebut dan menyambut baik keberadaan persatuan tersebut sehingga dikukuhkan.
"Alhamdulillah, kami menyampaikan terimakasih dan kedepan kami punya program agar hak-hak kami selalu PPPK dapat diperjuangkan dengan baik sesuai dengan aturan, perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sementara Bupati Rohil Afrizal pada sambutannya menyampaikan selamat dengan pengukuhan jajaran pengurus tersebut, dan dirinya mengharapkan agar dapat mengemban amanah dengan baik sesuai dengan harapan.
"Selamat atas pengukuhan ini dan semoga bisa terus bersinergis dengan pemerintah daerah," katanya. Ia menerangkan keberadaan PPPK adalah hal yang tak terpisahkan dalam pembangunan di Rohil.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor : RP Edwir Sulaiman