BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Sehari menjelang pencoblosan untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) 2024 serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil menggelar pemusnahan surat suara yang dikategorikan rusak dan berlebih.
Surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar sebanyak 4.846 lembar di halaman Kantor KPU Rohil di Jalan Lintas Kecamatan, Bagansiapiapi, Selasa (26/11/2024). Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Pemkab Rohil, TNI/Polri, serta Komisioner KPU Rohil dan LO pasangan calon.
Ketua KPU Rohil Eka Murlan SE Sy mengatakan, pihaknya melakukan pemusnahan surat suara rusak dan berlebih sesuai dengan ketentuan regulasi terkait dengan logistik pemilihan.
"Surat suara yang rusak, kelebihan, harus dimusnahkan satu hari sebelum pemungutan suara. Karena pemungutan suara pada 27 November maka dilakukan pemusnahan pada 26 November ini," kata Eka Murlan.
Dengan dimusnahkannya surat suara berlebih atau rusak, maka diharapkan mencegah penyalahgunaan. Proses pemusnahan berlangsung terbuka dan disaksikan pihak-pihak terkait.
Sementara terkait dengan distribusi surat suara sejauh ini KPU Rohil juga telah menyelesaikan distribusi logistik hingga didistribusikan ke tingkat KPPS.
"Sehingga untuk surat suara yang tinggal hanyalah surat suara untuk PSU sebanyak 2000 lembar," katanya.
Adapun jumlah surat suara yang rusak atau berlebih, untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur total 96 lembar, untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Rohil total 4.750. Sehingga untuk keseluruhan surat suara dari dua jenis pemilihan tersebut mencapai 4.846 surat suara.(fad)
Editor : RP Edwar Yaman